Catatan Akhir Tahun Fadli Zon: Demokrasi Dibajak Oligarki
Di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, terutama sepanjang 2021 ini, penggunaan kata “oligarki” terus meningkat dalam berbagai diskusi publik di tanah air. Seiring dengan itu, kita juga mencatat berbagai laporan yang menunjukkan terus merosotnya indeks demokrasi Indonesia, termasuk ancaman kembalinya otoritarianisme.
Semua catatan tadi tentu saja cukup ironis, mengingat tujuh tahun lalu naiknya Presiden Joko Widodo oleh sejumlah pengamat dianggap sebagai sesuatu yang menjanjikan bagi masa depan politik Indonesia. Salah satu alasannya, Jokowi adalah presiden Indonesia pertama yang tak memiliki kaitan dengan rezim-rezim pemerintahan sebelumnya. Namun, oligarki justru semakin menancapkan kukunya.
Kalau kita membaca laporan-laporan serta indeks demokrasi yang disusun oleh sejumlah lembaga independen, seperti LP3ES, The Economist Intelligence Unit (EIU), Varieties of Democracy (V-Dem) Institute, serta IDEA (International Institute for Democracy and Electoral Assistance), kehidupan demokrasi dan hukum di Indonesia memang kian merosot.
Laporan lembaga-lembaga tadi menunjukkan penurunan signifikan, bukan hanya pada kebebasan sipil, politik, budaya dan fungsi pemerintahan, tetapi juga dalam isu pluralisme. Namun, titik sentral isu kemunduran demokrasi di Indonesia memang terkait kebebasan sipil.
Dalam laporan The Economist Intelligence Unit, misalnya, Indeks Demokrasi mencatat skor terendah dalam 14 tahun terakhir. Indonesia tercatat menduduki peringkat 64 dari 167 negara dengan skor 6,48. Indonesia masuk dalam kategori flawed democracy, atau demokrasi tidak sempurna. Meski peringkat kita sama dengan tahun 2019, skornya turun dan merupakan yang terendah dalam 14 tahun terakhir.
Catatan buruk juga kita peroleh dari Democracy Report 2021 yang dirilis V-Dem Institute, yang menempatkan Indonesia di peringkat 73 dari 179 negara dalam hal indeks demokrasi liberal. Seperti halnya laporan The Economist Intelligence Unit, V-Dem Institute juga menilai tingkat demokrasi Indonesia telah merosot dari “demokrasi elektoral” menjadi “demokrasi yang cacat”.
Seluruh laporan lembaga-lembaga tadi memberi nilai rendah bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Ini bisa menciptakan keraguan banyak orang pada prospek konsolidasi demokrasi di negara kita. Para akademisi dan aktivis kian banyak menyuarakan keprihatinan bahwa demokrasi Indonesia akan semakin mundur, bahkan sedang memutar arah kembali pada otoritarianisme.
Dalam catatan saya, ada empat indikator kemunduran demokrasi sekaligus kian terkonsolidasinya kekuasaan oligarki di Indonesia sepanjang tahun 2021.
Pertama, terberangusnya kebebasan sipil. Sepanjang tahun 2021, kita mencatat ada sejumlah peristiwa menonjol terkait dengan persoalan ini. Kasus pemanggilan BEM UI oleh pihak rektorat sesudah mereka mengkritik Presiden Jokowi di Instagram, atau kasus kriminalisasi seniman mural yang berani mengkritik presiden dan pemerintah, menunjukkan kian sempitnya ruang bagi ekspresi politik dan sikap kritis. Apalagi, angka kriminalisasi terhadap warga negara, jurnalis dan aktivis dengan menggunakan pasal-pasal karet UU ITE juga terus meluas.
Menyempitnya ruang kebebasan berekspresi ini telah mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik di luar pencoblosan. Menurut survei Indikator Politik Indonesia, 69,6 persen responden mengaku menjadi lebih takut menyuarakan pendapat mereka di muka umum.