DAERAH

Dekan FAI UIKA: Implementasi Perwali P4S, Sekolah dan Masjid Wajib Hadirkan Konselor

Ia mengatakan para penyuluh agama di setiap KUA selama ini telah berperan mengedukasi nilai-nilai keislaman. Namun, menurutnya, fungsi tersebut perlu dilengkapi dengan layanan bimbingan dan konseling bagi masyarakat.

“Penyuluh KUA semestinya juga membuka layanan konseling ketika masyarakat membutuhkan pendampingan, sehingga tidak semua persoalan langsung dibawa ke psikolog,” ujarnya.

Lebih jauh, Imas mengkritisi fungsi masjid yang dinilainya masih didominasi aktivitas ceramah dan mimbar dakwah.

“Masjid jami dan masjid agung sudah sangat baik dalam membina umat melalui ceramah. Tetapi itu belum lengkap apabila tidak menyediakan layanan bimbingan dan konseling Islam,” katanya.

Ia mengusulkan agar pengurus masjid menghadirkan konselor Islami dari lulusan Fakultas Dakwah atau program studi bimbingan konseling Islam untuk memberikan layanan konsultasi secara gratis kepada masyarakat.

“Bangunlah umat bukan hanya dari podium, tetapi juga melalui ruang konseling yang bisa diakses masyarakat tanpa biaya. Di situlah fungsi masjid sebagai pusat pembinaan keluarga dan kesehatan mental umat akan benar-benar terwujud,” pungkasnya. []

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button