SYARIAH

Delapan Tujuan Luhur Penerapan Syariat Islam

Allah SWT mengutus Nabi Muhammad Saw dengan membawa Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

“Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al Anbiya [21]: 107).

Selain mengandung rahmat, Allah telah melengkapi hukum Islam dengan berbagai peraturan yang mengatur segala bentuk interaksi manusia di dalam kehidupan mereka. Allah telah memberikan jaminan berupa surga di akhirat, bagi siapa saja yang terikat dengan hukum Islam.

“Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan sebagai petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. An Nahl[16]: 89).

Islam memandang masyarakat sebagai satu kesatuan yang tidak terpisah-pisah. Islam juga memandang individu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, sebagaimana halnya tangan sebagai bagian dari tubuh yang bertugas untuk membantu tubuh, dimana tubuh juga bertugas untuk menyuplai berbagai zat yang dibutuhkan oleh tangan. Satu dengan yang lain akan ikut terpengaruh oleh apa yang menimpa bagian tubuh yang lain.

Dengan demikian, Islam memandang individu sebagai bagian dari masyarakat. Dan memandang masyarakat sebagai sebuah keseluruhan, yang terbentuk dari individu-individu, agar individu dan masyarakat bisa terpelihara.

Rasulullah Saw bersabda: “Perumpamaan orang-orang yang mencegah berbuat maksiat dan yang melanggarnya adalah seperti kaum yang menumpang kapal. Sebagian dari mereka berada di bagian atas dan yang lain berada di bawah. Jika orang-orang yang berada di bawah membutuhkan air, ia harus melewati orang-orang yang berada diatasnya. Lalu mereka berkata,: ‘Andai saja kita lubangi (kapal) pada bagian kami, maka kita tidak akan mengganggu orang-orang yang ada di atas’. Jika yang demikian itu dibiarkan oleh orang-orang yang berada di atas (padahal mereka tidak menghendaki), maka binasalah seluruhnya. Tapi jika mereka mencegahnya dengan tangan mereka, maka akan selamatlah semuanya.” (HR. Bukhari).

Hal ini merupakan tanggungjawab setiap individu dalam masyarakat. Ini adalah tanggungjawab setiap individu di dalam masyarakat. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk membangun dan menjaga masyarakatnya. Sebab, ia adalah bagian dari masyarakat.

Menjaga Masyarakat Islam

Untuk menjaga kelestarian masyarakat Islam, syariat Islam telah menetapkan tujuan-tujuan luhur yang dilekatkan pada hukum-hukumnya, untuk menjaga tujuan-tujuan luhur, yakni delapan tujuan, yaitu;

1 2 3 4Laman berikutnya

Artikel Terkait

BACA JUGA
Close
Back to top button