INTERNASIONAL

Dewan Muslim Inggris Protes Sri Lanka atas Kremasi Paksa Korban Covid-19

Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mendesak pemerintah Sri Lanka untuk menghentikan kebijakan kremasi paksa korban virus corona, sebuah praktik yang dikatakan bertentangan dengan kepercayaan Muslim negara itu dan populasi minoritas lainnya.

Pemerintah Sri Lanka Maret tahun lalu telah menerapkan kebijakan kremasi pada semua korban Covid. PBB menganggap kebijakan ini mengabaikan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia – yang mengizinkan penguburan.

Pakar hak asasi manusia PBB mengatakan bahwa kebijakan tersebut dapat menimbulkan prasangka, intoleransi dan kekerasan yang ada. “Pemberlakuan kremasi sebagai satu-satunya pilihan untuk menangani jenazah yang dikonfirmasi atau diduga COVID-19 merupakan pelanggaran hak asasi manusia,” kata para ahli dalam sebuah pernyataan.

“Belum ada bukti medis atau ilmiah yang mapan di Sri Lanka atau negara lain bahwa penguburan jenazah menyebabkan peningkatan risiko penyebaran penyakit menular seperti COVID-19.”

Amnesty International juga meminta pihak berwenang untuk “menghormati hak agama minoritas untuk melaksanakan ritus terakhir” sesuai tradisi mereka sendiri.

Beberapa protes dilaporkan di timur laut Sri Lanka bulan lalu terhadap kremasi paksa, dengan banyak pita putih yang diikatkan ke gerbang krematorium sebagai tanda kemarahan.

Banyak protes lainnya dilakukan secara online,dan sebagian mengklaim bahwa Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa menggunakan pandemi untuk meminggirkan minoritas Sri Lanka, terutama Muslim.

red: Agusdin
sumber: Aljazeera/dbs

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button