NUIM HIDAYAT

Dukungan kepada Prabowo Makin Menguat

Said Didu: Mari Dukung Pembersihan Polri

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, turut menyuarakan dukungannya.

Pasca-pengumuman penetapan Listyo Sigit sebagai tersangka pada Selasa (03/11/2026), Said Didu mengaku bersyukur atas perkembangan hukum tersebut. Ia mengaitkan kasus ini dengan kelompok yang disebutnya sebagai Geng SOP (Solo, Oligarki, Parcok).

Said mengajak masyarakat untuk mengawal pembenahan kepolisian. “Seperti Polri sedang membersihkan Parcok, mari kita dukung,” tegasnya.

Said berharap pengusutan tidak terhenti pada para tersangka yang telah ditetapkan. Menurutnya, penyidik perlu menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang menerima atau memanfaatkan hasil penyadapan tersebut.

Mahfud MD: Kejahatan Sangat Serius dalam Sejarah Polri

Mantan Menko Polhukam sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, memberikan perhatian besar terhadap perkara ini. Dalam podcast di kanal YouTube resminya pada Selasa (03/11/2026), Mahfud menyebut dugaan penyadapan terhadap Presiden dan tokoh nasional sebagai kejahatan yang amat serius.

“Ini merupakan kejahatan yang diduga paling besar sepanjang sejarah Polri,” ujar Mahfud.

Mahfud mempertanyakan tujuan penyadapan terhadap seorang kepala negara apabila dilakukan tanpa dasar hukum yang sah. Ia mengemukakan kemungkinan adanya motif makar, meski analisis tersebut disampaikan dalam konteks dugaan yang harus dibuktikan di peradilan.

Pernyataan Mahfud memperlihatkan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan internal kepolisian. Jika dugaan penyalahgunaan kewenangan terbukti, hal itu berkaitan langsung dengan keamanan negara dan perlindungan hak warga negara.

MUI Dukung Kapolri, Ingatkan Indonesia Negara Hukum

Dukungan resmi juga mengalir dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.

Dalam keterangannya pada Rabu (04/11/2026), Amirsyah menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden, pejabat negara, pimpinan partai politik, pengurus ormas, wartawan, hingga pengusaha sebagai persoalan sangat serius. Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.

“Peristiwa ini memberi pelajaran kepada seluruh aparat penegak hukum bahwa kemungkinan pengkhianatan atau penyalahgunaan kewenangan dapat dilakukan oleh siapa pun, termasuk petinggi Polri,” tegas Amirsyah.

Ia menyampaikan dukungan moral kepada Kapolri. “Langkah tegas Kapolri dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu patut mendapatkan dukungan moral dari seluruh warga bangsa,” lanjutnya.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya
Back to top button