RESONANSI

Fadli Zon: Kibarkan Bendera Putih, Kita Butuh Langkah Darurat Atasi Covid-19

Pemerintah kita harus bersikap realistis menghadapi gelombang baru Covid-19. Infrastruktur kesehatan, logistik, serta jumlah tenaga kesehatan kita terbukti sudah berada di ambang batas, sehingga tak akan sanggup lagi menghadapi situasi yang terus memburuk. Suka atau tidak suka, kita harus segera meminta bantuan dunia internasional, terutama negara-negara yang terbukti sudah berhasil mengatasi pandemi. Ini merupakan persoalan kemanusiaan.

Ada beberapa alasan kenapa kita membutuhkan langkah luar biasa mengatasi gelombang baru Covid-19 ini.

Pertama, dalam dua pekan terakhir, sudah terjadi berkali-kali rekor kasus baru Covid-19 di negeri kita. Ini sangat mengkhawatirkan. Rabu, 7 Juli ini, rekor jumlah kasus positif Covid-19 telah menyentuh angka 34.379. Hanya tinggal soal waktu rekor itu akan segera menembus angka 40 ribuan, lalu 50 ribuan, jika kita tak segera mengambil langkah luar biasa.

Kedua, kebijakan yang sudah diambil Pemerintah belum memadai untuk memutus kedaruratan. Meskipun berjudul “PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat”, dan diterapkan di wilayah Jawa-Bali, namun kebijakan ini tak bisa dianggap luar biasa. Dalam praktiknya di lapangan, kebijakan ini belum bisa membatasi kegiatan masyarakat. Sebagian masyarakat merasa perlu mencari nafkah harian untuk kebutuhan hidup sehati-hari karena pemerintah tidak memberi kompensasi atas pembatasan ini. Apalagi, di sisi lain, hingga hari ini Pemerintah masih saja membuka pintu bandara dan pelabuhan. TKA asing dari China masih bisa melenggang masuk. Keadaan ini membuat sebagian masyarakat merasa didiskriminasi.

Ketiga, kemampuan infrastruktur kesehatan kita sudah di ambang batas. Menurut data Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), saat ini okupansi tempat tidur di berbagai rumah sakit di Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah sudah mencapai 100 persen. PERSI menyampaikan bahwa jumlah kasus aktif telah meningkat di 28 provinsi. Tabung oksigen dan oksigennya sendiri menjadi langka dan tak memenuhi kebutuhan mereka yang membutuhkan. Terjadi “panic buying” untuk sejumlah obat, vitamin bahkan susu.

Wabah saat ini memang masih berpusat di Jawa, namun lonjakan kenaikan kasus, lonjakan okupansi ruangan di rumah sakit, juga terjadi di luar Jawa, seperti Kalimantan Barat, Lampung dan Kepulauan Riau. Jika kasus ini terus meningkat, krisis bukan hanya akan terjadi di rumah sakit-rumah sakit di Jawa, tapi juga di berbagai provinsi lain di luar Jawa.

Menurut data Lapor Covid-19, pekan lalu tercatat ada 265 kematian di luar rumah sakit, pada saat orang-orang mengisolasi diri di rumah atau mengantri untuk mendapatkan tempat tidur darurat. Data ini bisa memberikan gambaran bagaimana infrastruktur kesehatan ini sudah tak lagi bisa melayani pasien-pasien baru yang terus bermunculan. Banyak mereka yang terpapar tak bisa ke rumah sakit karena penuh dan terpaksa isolasi mandiri tanpa pengawasan dokter atau tenaga medis.

Keempat, krisis tenaga kesehatan. Sejak awal pandemi, jumlah dokter yang meninggal akibat Covid-19 di Indonesia telah melebihi angka 400 orang. Kalau digabungkan dengan tenaga kesehatan lain, seperti perawat, misalnya, jumlah kematian tenaga kesehatan sudah menembus angka seribu orang. Para dokter dan tenaga kesehatan lainnya adalah pejuang dengan perlengkapan terbatas.

Menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tingkat kematian tenaga kesehatan di Indonesia berada di urutan ketiga tertinggi di dunia, bahkan menjadi yang tertinggi di Asia.

Jika krisis ini terus memburuk, kita mungkin masih bisa membuka rumah sakit darurat, namun tenaga kesehatan tidak bisa disediakan secara instan.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button