NASIONAL

Fraksi PKS Tolak Rencana Pemindahan Ibu Kota, Ini Alasannya

Jakarta (SI Online) – Panitia Khusus tentang Pemindahan Ibu Kota di DPR telah melakukan kajian. Berbagai pihak dari pemerintah dan masukan berbagai pihak telah diterima.

Anggota Panitia Khusus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, pandangan setiap fraksi telah diambil. Jawaban tim adalah menjawab rekomendasi surat Presiden yang ingin memindahkan Ibu Kota.

“Senin dibacakan di paripurna. [Fraksi PKS] Menolak,” kata MArdani melalui pesan instan, Sabtu (28/9/2019), seperti dikutip Bisnis.com.

Mardani menyebut ada delapan alasan kenapa PKS menolak pemindahan Ibu Kota.

Pertama, rencana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024 baru dalam bentuk konsep rencana teknokratik. Artinya, RPJMN 2020-2024 ini belum menjadi dokumen perencanaan yang disahkan dalam bentuk peraturan presiden.

Kedua, dokumen kajian yang disampaikan Menteri PPN/Bappenas terkait penentuan lokasi masih dangkal dan sempit. Dangkal karena data dan kajian yang disajikan tidak memuat hitungan dan kalkulasi secara detail serta analisis mendalam berdasarkan berbagai teori. Sempit karena perspektif yang lebih mengemuka adalah dari sisi ekonomi. Dari perspektif politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan tidak banyak disinggung.

Ketiga, persoalan sumber daya manusia para aparatur negara (ASN) akan ikut terdampak. Kemungkinan besar 1 juta di antaranya harus ikut pindah ke ibu kota baru. Itu tentunya kemungkinan besar akan diikuti oleh kepindahan keluarganya yang akan membutuhkan fasilitas-fasilitas kehidupan, seperti hunian, sekolah, dan rumah sakit.

Keempat, biaya perpindahan Ibu Kota yang tidak sedikit jumlahnya. Pemerintah mengklaim biaya perpindahan Ibu Kota mencapai Rp466 triliun dan hanya 19 persen menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski begitu, hal tersebut tentu saja akan berdampak serius kepada keuangan negara

Kelima, dari aspek distribusi produk domestik bruto (PDB) Indonesia tahun 2018, sebagian besar di Jawa terutama di DKI menyumbang 17,3 persen dan Kalimantan Timur hanya sekitar 4,26 persen. Pola demikian sudah terjadi sejak lama. Pemerintah Ibu Kota Negara baru sulit untuk menyeimbangkan kontribusi per provinsi karena stimulan ekonominya berbeda.

Keenam, Pulau Kalimantan termasuk Kalimantan Timur di dalamnya, selama ini dikenal sebagai paru-paru dunia karena luasnya hutan tropis di pulau tersebut mencapai 40,8 juta ha. Kalimantan Timur sendiri menyumbang 12,6 juta ha (31 persen). Walaupun konsep yang ditawarkan pemerintah dalam wacana pemindahan ibukota ini adalah kota hutan seperti di London, PKS memandang belum ada konsep utuh yang ditawarkan pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut.

Ketujuh, soal alasan pemerintah yang menyebut Jakarta dianggap sudah tidak layak menjadi Ibu Kota mengingat banyaknya masalah perkotaan seperti kemacetan, polusi udara, banjir, dan sampah.

PKS mengusulkan agar selain ada kajian dan kebijakan teknis pemindahan Ibu Kota, Pemerintah juga harus membuat membuat kebijakan strategis nasional untuk penyelesaian masalah perkotaan DKI Jakarta yang disusun bersama daerah setempat, para akademisi, dan aliansi masyarakat.

Kedelapan, dari sisi pertahanan pemerintah perlu mempertimbangkan posisi Kalimantan Timur yang berdekatan secara geografis dengan Laut Tiongkok Selatan (LTS) karena sedang menjadi perairan sengketa antara China dengan lima negara Asia lainnya. Perairan ini juga merupakan arena persaingan global antara Amerika Serikat dengan negara-negara sekutunya.

“Berangkat dari kajian di atas, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memandang bahwa rencana pemindahan Ibu Kota ini terlihat terburu-buru dan tidak dilakukan dengan kajian mendalam,” jelas Mardani.

red: asyakira

Artikel Terkait

Back to top button