SUARA PEMBACA

Generasi Muda ‘Malas’ Nikah: Sebab dan Solusinya

Berkembang opini di tengah-tengah generasi muda masa kini bahwa mencapai kondisi ekonomi stabil dan mapan dianggap lebih mendesak daripada mengambil keputusan menikah.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren penurunan angka pernikahan di Indonesia, mencapai rekor terendah tahun 2024 (sekitar 1,48 juta pernikahan). Berbanding terbalik dengan angka perceraian yang mengalami tren kenaikan, tahun 2024 tercatat lebih dari 400 ribu kasus. 78% perceraian diajukan pihak istri dengan faktor ekonomi dan KDRT sebagai pemicunya.

Ditambah lagi dengan situasi ekonomi yang tidak menentu, kenaikan harga bahan pokok yang terus terjadi, biaya tempat tinggal yang kian mahal.

Hal tersebut semakin menjadikan generasi muda merasa perlu memastikan stabilitas pendapatan sebelum memulai kehidupan rumah tangga dan menentukan prioritas dalam hidupnya.

Persaingan dunia kerja yang semakin ketat pun menuntut mereka untuk fokus memantapkan diri untuk mengembangkan karir terlebih dahulu.

Di tengah kondisi tersebut muncul narasi “marriage is scary” yang memperkuat keraguan untuk segera berkeluarga. Istilah ini menganggap pernikahan sebagai institusi atau komitmen seumur hidup yang penuh tantangan, tekanan, dan ketidakpastian.

Ungkapan ini mencerminkan perasaan takut atau ragu terkait dengan berbagai aspek pernikahan. Seperti tanggung jawab yang besar, perubahan dalam kehidupan pribadi, hingga potensi masalah yang mungkin timbul dalam hubungan jangka panjang.

Kombinasi antara tekanan ekonomi dan lemahnya ketahanan keluarga membuat generasi muda memilih untuk menunda pernikahan demi merasa lebih aman secara finansial dan emosional.

Ketakutan Terstruktur dalam Sistem Kapitalis

Sistem kapitalis memupuk ketakutan akan kemiskinan. Karena struktur ekonomi kapitalis mendorong biaya hidup melambung tinggi, akumulasi modal terpusat pada segelintir pemilik modal dan tekanan pasar yang membuat upah ditekan demi efisiensi.

Hal ini diperparah oleh peluang kerja yang semakin sempit sehingga banyak keluarga harus menanggung resiko ekonomi sendiri tanpa jaring keselamatan sosial yang memadai dari negara.

Ketidakmampuan dan ketidakmauan negara untuk mengatur dan mendistribusikan sumber daya secara adil bertentangan dengan prinsip tanggungjawab negara yang diemban dalam aturan Syariah.

Islam menempatkan keadilan sebagai landasan interaksi ekonomi agar seluruh kebutuhan primer, sekunder maupun tersier bisa terpenuhi di seluruh lapisan masyarakat.

1 2 3Laman berikutnya
Back to top button