Geruduk DPRD Jabar, Massa ABABIL Tuntut Pembentukan Koalisi Anti-Israel
Selain itu, laporan juga harus dilayangkan ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) atas pelanggaran terhadap Putusan Sela ICJ, hukum laut internasional, serta konvensi internasional mengenai pers dan perlindungan warga sipil.
ABABIL mendesak Pemerintah Indonesia segera membangun koalisi internasional bersama lebih dari 40 negara untuk melakukan tekanan diplomasi, ekonomi, dan politik yang masif.
Tekanan internasional ini dinilai sangat krusial agar pelanggaran Israel terhadap relawan kemanusiaan tidak terulang kembali dan menjadi sarana untuk membuka blokade Gaza secara permanen.
Pemerintah juga diserukan untuk segera meninggalkan Board of Peace (BOP) jika terbukti nyata tidak memberikan manfaat, serta menyerukan gerakan boikot global (global boycott) dengan serius terhadap Israel, Amerika Serikat, dan para pendukungnya.
Massa menuntut Pemerintah Indonesia bersikap lebih tegas dalam menjaga amanat konstitusi dengan memperjuangkan kemerdekaan Palestina tanpa memberikan ruang sedikit pun bagi penjajah Israel yang dibekingi Amerika Serikat.
Penolakan ruang tersebut mencakup komitmen untuk tidak menjalin hubungan apa pun, baik secara politik, ekonomi, maupun sosial budaya, secara langsung maupun tidak langsung dengan entitas zionis.
Lebih lanjut, massa aksi menuntut PBB dan seluruh negara di dunia untuk mengucilkan zionis Israel serta Amerika Serikat dari semua bentuk pergaulan internasional sebagai sanksi sosial yang berat.
Menjelang aksi berakhir, berkas tuntutan dan pernyataan sikap massa ABABIL tersebut kemudian diserahkan secara resmi ke DPRD Jabar.
Berkas tuntutan tersebut diterima langsung oleh perwakilan Sekretariat DPRD Jabar, Iman, di dalam Ruang Komisi 5 Gedung DPRD Jabar.[]
Reporter: Suwandi






