NASIONAL

Guru Besar IPB Gagas Ide Wakaf untuk Kesejahteraan Pekerja

Irfan mengusulkan agar serikat pekerja dapat bertransformasi menjadi nazhir wakaf, yaitu lembaga yang mengelola harta wakaf secara profesional.

Ia menjelaskan, apabila 4,2 juta anggota serikat pekerja berwakaf uang Rp10 ribu setiap bulan, maka dana yang dapat dihimpun mencapai sekitar Rp42 miliar per bulan, atau lebih dari Rp500 miliar per tahun.

Potensi tersebut akan jauh lebih besar apabila gerakan wakaf mampu menjangkau sekitar 55 juta pekerja formal di Indonesia.

Dalam skenario itu, dana wakaf yang terkumpul dapat mencapai sekitar Rp550 miliar setiap bulan, atau lebih dari Rp6,6 triliun per tahun.

Bahkan jika seluruh angkatan kerja nasional yang berjumlah lebih dari 142 juta orang ikut berpartisipasi, potensi wakaf uang diperkirakan mampu menembus Rp17 triliun per tahun.

Menurut Irfan, dana tersebut tidak sekadar disimpan, tetapi dapat diinvestasikan pada perusahaan-perusahaan strategis sehingga menghasilkan manfaat ekonomi yang terus mengalir bagi kesejahteraan pekerja.

Agar gagasan tersebut dapat diwujudkan, Irfan menawarkan empat langkah strategis.

Pertama, membangun kesadaran kolektif di kalangan serikat pekerja mengenai pentingnya wakaf uang melalui edukasi literasi wakaf secara masif.

Kedua, menyiapkan kelembagaan nazhir wakaf yang profesional dengan mengajukan izin kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI), disertai tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Ketiga, mengarahkan pemanfaatan dana wakaf pada empat bidang utama, yakni peningkatan pendidikan dan kompetensi pekerja, layanan kesehatan pelengkap BPJS, penguatan jaminan hari tua, serta investasi produktif pada sektor-sektor strategis yang memberikan manfaat berkelanjutan.

Keempat, membangun paradigma baru bahwa pekerja memiliki tiga peran sekaligus, yakni sebagai wakif (pemberi wakaf), nazhir (pengelola wakaf), sekaligus mauquf alaih (penerima manfaat wakaf).

“Prinsip yang mendasarinya sederhana namun kuat: dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Ini adalah model gotong royong berbasis syariah yang autentik,” tegasnya.

Irfan menilai, hingga kini belum ditemukan contoh di dunia di mana serikat pekerja secara resmi membentuk lembaga nazhir wakaf.

Karena itu, Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi pelopor model filantropi Islam berbasis gerakan buruh.

Dengan jumlah pekerja Muslim yang besar, budaya filantropi yang kuat, serta regulasi wakaf yang telah berkembang melalui Badan Wakaf Indonesia, Indonesia memiliki modal yang memadai untuk merealisasikan gagasan tersebut.

“Jika gagasan ini dapat diwujudkan dengan tata kelola yang amanah dan profesional, kita tidak hanya memperkuat ketahanan ekonomi pekerja, tetapi juga menghadirkan model baru filantropi Islam yang lahir dari rahim gerakan buruh itu sendiri. Sudah saatnya kita mulai melangkah, dan sudah selayaknya Indonesia menjadi yang terdepan,” pungkasnya. []

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button