Guru Besar IPB Gagas Ide Wakaf untuk Kesejahteraan Pekerja
Ia juga menyoroti narasi capability gap yang kerap dijadikan alasan masuknya tenaga kerja asing ke sektor-sektor strategis.
Menurutnya, narasi tersebut seharusnya dijawab dengan peningkatan kualitas SDM pekerja Indonesia melalui kolaborasi antara industri, pemerintah, dan perguruan tinggi.
Karena itu, ia mengusulkan dilakukannya skill gap analysis di setiap sektor industri agar pendidikan vokasi dan pelatihan kerja benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.
Irfan melihat terdapat potensi besar yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal, yakni modal sosial serikat pekerja.
Saat ini terdapat 21 konfederasi, 198 federasi, dan lebih dari 12 ribu serikat pekerja/serikat buruh dengan jumlah anggota sekitar 4,2 juta orang.
Menurutnya, jaringan organisasi sebesar itu merupakan kekuatan yang luar biasa jika tidak hanya difungsikan sebagai wadah advokasi hak-hak pekerja, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
“Sudah saatnya kita berpikir lebih jauh: bagaimana keberadaan serikat pekerja dioptimalkan fungsinya, tidak sekadar sebagai instrumen aspirasi, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat,” katanya.
Irfan mengusulkan agar serikat pekerja dapat bertransformasi menjadi nazhir wakaf, yaitu lembaga yang mengelola harta wakaf secara profesional.






