SIRAH NABAWIYAH

Hafshah binti Umar: Sang Penjaga Wahyu

Umar bin Khattab berusaha mencarikan pendamping saleh untuk Hafshah demi mengobati kesedihan putrinya.

Umar berniat menikahkan Hafshah dengan Abu Bakar ash-Shiddiq setelah masa penantian sekitar enam bulan, namun Abu Bakar hanya terdiam.

Umar kemudian menawarkan Hafshah kepada Usman bin Affan, tetapi Usman menolak karena masih berduka atas wafatnya Ruqayyah.

Umar lantas mengadukan kegelisahannya tersebut kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Sambil tersenyum, Nabi bersabda, “Hafshah akan menikah dengan orang yang lebih baik daripada Usman, dan Usman akan menikah dengan orang yang lebih baik daripada Hafshah.”

“Hafshah akan menikah dengan orang yang lebih baik daripada Usman, dan Usman akan menikah dengan orang yang lebih baik daripada Hafshah.”

Usman kemudian menikah dengan Ummu Kultsum, sedangkan Hafshah dipersunting oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada tahun 3 Hijriah.

Pernikahan ini tidak hanya memuliakan posisi Hafshah, tetapi juga mempererat hubungan silaturahmi antara Rasulullah dengan Umar bin Khattab.

Hafshah mendapatkan gelar terhormat sebagai Ummul Mukminin atau ibu bagi kaum mukmin sejak saat itu.

Hafshah dikenal sebagai perempuan yang sangat rajin beribadah melalui puasa sunah dan salat malam.

Ia memiliki semangat besar dalam menuntut ilmu agama dan berhasil merawikan 60 hadis dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Sepuluh dari hadis yang diriwatkannya tercantum dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim.

Peran terbesar Hafshah dalam dakwah Islam terlihat ketika ia dipercaya sebagai penjaga mushaf Al-Qur’an.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya
Back to top button