Hafshah binti Umar: Sang Penjaga Wahyu
Hafshah binti Umar tetap berdiri teguh di barisan pejuang Islam saat banyak orang takut kehilangan harta dan nyawa demi mempertahankan keimanan.
Ia menyaksikan kaum Muslim disiksa, diusir, bahkan dibunuh oleh kaum Quraisy tanpa sedikit pun rasa gentar untuk mundur.
Ia rela meninggalkan kampung halaman dan berhijrah demi mempertahankan keimanan bersama suaminya, Khunais bin Hudzafah As-Sahmi yang merupakan golongan awal memeluk Islam.
Mereka melakukan perjalanan hijrah menuju Habasyah (Etiopia) kemudian berlanjut menuju Madinah demi memperjuangkan Islam.
Ujian besar datang ketika Khunais wafat akibat luka pada Perang Uhud tahun 625 Masehi yang menyebabkan Hafshah menjadi janda di usia muda.
Hafshah tidak tenggelam dalam kesedihan dan kelemahan setelah suaminya gugur dalam pertempuran tersebut.
Allah justru memuliakannya dengan menjadikannya istri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam serta penjaga mushaf Al-Qur’an pertama dalam sejarah Islam.
Wahyu Allah tetap terjaga melalui tangannya hingga dapat diwariskan kepada generasi kaum Muslim setelahnya.
Hafshah tidak hanya dikenal sebagai Ummul Mukminin, tetapi juga sosok perempuan tangguh yang menjaga cahaya Islam tetap bersinar.
Hafshah binti Umar lahir di Kota Makkah pada 605 Masehi atau sekitar lima tahun sebelum Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam diangkat menjadi rasul.
Putri dari Umar bin Khattab dan Zainab binti Mazh’un ini tumbuh besar di lingkungan Quraisy yang sangat terpandang.
Ia dikenal cerdas, memiliki pendirian kuat, serta mampu membaca dan menulis yang merupakan kemampuan langka bagi perempuan Arab saat itu.






