Hafshah binti Umar: Sang Penjaga Wahyu
Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq memerintahkan pengumpulan Al-Qur’an dalam satu mushaf setelah banyak penghafal gugur dalam Perang Yamamah.
Mushaf tersebut kemudian disimpan dengan aman oleh Hafshah setelah wafatnya Abu Bakar dan Umar bin Khattab.
Mushaf di tangan Hafshah dijadikan rujukan utama ketika Khalifah Utsman bin Affan menyusun standar penulisan Al-Qur’an bagi kaum Muslim.
Hafshah memiliki jasa yang sangat penting dalam menjaga kemurnian Al-Qur’an hingga sampai kepada umat Islam saat ini berkat amanah besar tersebut.
Ia juga aktif menyampaikan ilmu serta hadis kepada kaum muslimah hingga rumahnya menjadi pusat belajar agama.
Keteguhannya dalam memegang ajaran Islam membuatnya sangat dihormati oleh para sahabat dan tabiin.
Ia dikenal sebagai perempuan berani yang tegas dalam menyampaikan kebenaran, sebagaimana sifat ayahnya.
Hafshah binti Umar wafat di Madinah pada tahun 45 Hijriah atau sekitar 665 Masehi di masa pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan.
Jenazahnya dimakamkan di pemakaman Baqi bersama keluarga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabat lainnya.
Jasa serta keteladanan Hafshah tetap hidup dalam sejarah Islam meskipun ia telah wafat berabad-abad yang lalu.
Ia adalah seorang istri Nabi, penjaga wahyu, intelektual perempuan, serta pejuang dakwah yang memberikan kontribusi besar bagi umat. [] (dbs)
Siti Aisyah, S.Sos., Koordinator Kepenulisan Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok.






