Hanya Penceramah yang Disebut Radikal, Waketum MUI: Ini Diskriminatif
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas mengkritik tentang penyebutan ciri penceramah radikal.
“Yang jadi pertanyaan kalau ada orang-orang tertentu (di luar penceramah) yang mengajarkan anti Pancasila, radikal tidak? menurut saya dia radikal,” kata Anwar dalam Catatan Demokrasi tvOne yang dikutip Suara Islam Online pada Rabu (9/10/2022).
Akan tetapi Anwar mempertanyakan, mengapa hanya kategori penceramah radikal tapi tidak dengan profesi lain seperti misalnya dosen.
“Tetapi kenapa yang disebut hanya penceramah, jadi diskriminatif ini. Mengapa hanya kok hanya penceramah?” ujarnya.
Menurutnya, ada tiga musuh yang dapat mengancam eksistensi negara.
Tiga musuh yang dimaksud adalah radikalisme-terorisme. Lalu, korupsi, kolusi dan nepotisme. Kemudian, ketiga soal paham-paham yang tidak sesuai dengan pancasila.
Sebelumnya, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakid menyampaikan lima ciri penceramah radikal.
Pertama, mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional.
Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.
Ketiga, menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, hate speech, dan sebaran hoaks.
Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas).
Kelima, biasanya memiliki pandangan anti budaya ataupun anti kearifaan lokal keagamaan.
red: adhila