SUARA PEMBACA

Hari AIDS Sedunia dan Target Nol Kasus tanpa Stigma

Negara pun tidak akan membiarkan konten pornografi dan pornoaksi bertebaran di media sosial. Seluruh ajakan pembangkit syahwat, baik berupa gambar, tulisan atau verbal dan tingkah laku, tidak akan beredar. Sebab negara menetapkan sanksi tegas terhadap pelaku zina atau oknum yang menyebarkan ide kemungkaran.

Di sebelah hilir, individu yang terpapar virus karena korban ketidaksengajaan, akan mendapatkan layanan pengobatan secara baik, diawasi interaksinya, seraya diberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan dalam ketaatan kepada Allah SWT.

Masyarakat pun diberi pemahaman bahwasanya wajib bagi mereka terikat dengan hukum Allah, serta tunduk kepada seluruh aturan Allah dalam beraktivitas di kancah kehidupan. Melalui penerapan Islam kaffah, setiap individu berada di dalam jaminan negara, terjaga keimanannya, saling tolong menolong dalam kebaikan dan menjauhkan perilaku tercela. Allahumma ahyanaa bil Islam.[]

Lulu Nugroho, Muslimah Revowriter dari Bandung

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button