IHATEC-BPJPH Tanda Tangani MoU Perjanjian Kerja Sama Sosialisasi dan Edukasi Halal
Jakarta (SI Online) – Lembaga pelatihan dan edukasi halal, Indonesia Halal Training & Education Center (IHATEC) mendukung penuh untuk mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar di dunia tahun 2024 dan menjaga kepercayaan konsumen atas produk halal.
Untuk itu, sebagai satu-satunya lembaga pelatihan di bidang halal yang terakreditasi dan terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), IHATEC telah menandatangani Nota Kesepahaman dan MoU Perjanjian Kerja Sama mengenai sosialisasi dan edukasi Jaminan Produk Halal dengan BPJPH.
“Penandatanganan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelenggaraan jaminan produk halal yang mana BPJPH sebagai leading sector penyelenggaraan jaminan produk halal dan IHATEC sebagai mitra strategis BPJPH dalam menjalankan salah satu fungsinya, yaitu fungsi distributif dalam pelatihan penyelia halal, auditor halal dan sumber daya manusia di bidang halal lainnya yang kompeten” ungkap Plt Kepala BPJPH Kemenag, Dr. Mastuki, M.A, dalam sambutannya secara virtual, Selasa (21/09/2021).
Mastuki berharap, penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah awal untuk kerja sama dan bersinergi dalam sosialisasi dan edukasi jaminan produk halal di Indonesia.
Baca juga: IHATEC Latih 100 UMKM untuk Dapatkan Sertifikasi Halal
Ruang lingkup kerja sama meliputi sistem jaminan produk halal, bahan halal, proses produk halal dan sertifikasi halal.
Sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Indonesia yang menargetkan menjadi produsen produk halal terbesar 2024, IHATEC berkomitmen sepenuh hati akan amanah yang diberikan BPJPH.
“IHATEC siap mengemban amanah BPJPH khususnya membangun SDM halal yang kompeten yang mana hal ini sesuai dengan visi misi IHATEC yaitu bersinergi dengan stakeholder untuk membangun ekosistem talenta di bidang halal,” ungkap Direktur IHATEC, Evrin Lutfika.
Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal BPJPH Kemenag, Ibu Siti Aminah juga berharap IHATEC dapat berkolaborasi bersama BPJPH dalam teknis penyelenggaraan sosialisasi, edukasi dan pelatihan halal, sehingga kerja sama ini dapat langsung berjalan dan tidak hanya menjadi “sleeping document” atau berhenti begitu saja.
Baca juga: IHATEC, Pertama Terakreditasi LA-LPK Serta Raih Rekor Dunia MURI
IHATEC berdiri sejak 2017 lalu yang berawal dari kebutuhan pelatihan halal bagi perusahaan yang akan mensertifikasi halal produknya.
Saat ini IHATEC telah terdaftar sebagai lembaga pelatihan kerja (LPK) di Kementerian Ketenagakerjaan RI dan telah terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK). IHATEC memiliki trainer yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya serta tersertifikasi oleh BNSP RI.
red: shodiq ramadhan