NASIONAL

Ingin Takbir Keliling, Pemprov DKI Sarankan Lapor RT/RW Dahulu

Jakarta (SI Online) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat DKI Jakarta untuk tidak melakukan takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 H/2018. Kendati demikian, Pemprov DKI juga tak bisa mencegah masyarakat yang tetap ingin melakukan takbir keliling.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah berharap tidak ada masyarakat yang melakukan takbir keliling di jalan. “Kami mengimbau pelaksanaan takbir keliling bisa di titik tolak keberangkatan dan kedatangan di mushala, masjid,” kata Andri seperti dikutip Republika.co.id, Rabu (13/6/2018).

Dia menyatakan takbir bisa dilakukan di tempat statis lain seperti kantor kecamatan dan kelurahan. “Sehingga, tidak menimbulkan kemacetan, kecelakaan, dan lebih khusyuk,” katanya.

Kendati demikian, dia mengatakan masyarakat yang tetap ingin melakukan takbir keliling sebaiknya melapor ke pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) setempat. Selanjutnya, pengurus RT/RW setempat bisa menginformasikan kepada kelurahan dan kecamatan.

Dia mengatakan Dishub DKI akan berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk mengetahui titik-titik takbir keliling. Selanjutnya, petugas Dishub DKI akan melakukan pengawalan.

Dia menambahkan Dishub DKI juga akan memandu masyarakat yang hendak takbir keliling di jalan. “Kami juga bisa carikan rute yang tidak membahayakan, tidak mengganggu arus lalu lintas,” kata dia.

Dia mengatakan Dishub DKI harus melakukan pengawalan karena karena tidak menutup kemungkinan masih ada warga yang melakukan aktivitas mudik pada malam takbiran. “Jadi harus diketahui (titik takbir keliling) dan jangan tiba-tiba langsung takbir, lapor dulu ke pak RT atau RW,” ujar dia.

Dia menekankan koordinasi dengan RT/RW, yang diteruskan ke kelurahan dan kecamatan, menjadi penting karena keterbatasan petugas Dishub DKI. Ia mengatakan Dishub DKI menyiagakan 665 personel untuk arus balik dan mudik mulai H-8 hingga H+8 Hari Raya Idulfitri, termasuk takbir keliling.

Dia mengatakan jumlah personel ini tidak seimbang dengan pengamanan yang harus dilakukan. Dishub DKI Jakarta akan mengarahkan supaya titik berangkat dan kedatangan takbir keliling dilakukan di kelurahan atau kecamatan.

Kemudian, petugas Dishub DKI Jakarta bisa mengarahkan melewati jalan-jalan mana saja. Jika takbir keliling berlangsung lancar maka tidak perlu ada rekayasa lalu lintas selama malam takbiran.

Ia menyebut rekayasa lalu lintas hanya bersifa situasional. “Kalau jalannya takbir kami yang pandu, kawal, arahkan maka Insyaallah tidak membutuhkan rekayasa lalu lintas karena tidak ada kemacetan. Makanya kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan wilayah di mana saja (titik takbir keliling),” ujarnya.

sumber: republika.co.id

Artikel Terkait

Back to top button