FILANTROPI

Inilah Delapan Anggota Baznas Periode 2020-2025

Jakarta (SI Online) – Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Periode 2020-2025 sudah terpilih. Delapan nama terpilih itu sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110 / P Tahun 2020.

Menteri Agama Fachrul Razi berpesan agar kepengurusan yang baru ini dapat melanjutkan upaya mengoptimalkan zakat di Indonesia.

“Hal itu sesuai dengan rencana strategis Kementerian Agama 2020-2025 dalam meningkatkan optimalisasi potensi zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya,” katanya dalam acara Konsultasi Kemenag dan Baznas via zoom, Rabu (11/11/2020).

Untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih baik, berharap ada koordinasi dengan Baznas untuk membahas peraturan, akuntabilitas tata kelola, dan pengelolaan zakat di era 4.0.

“Demi sinergi yang lebih baik, maka harus tercipta alur koordinasi yang harmonis antara Kementerian Agama sebagai regulator dan Baznas sebagai badan yang membantu dalam mewujudkan optimalisasi pengelolaan dana zakat secara nasional,” katanya.

Orang berharap sinergi dengan Baznas terus berjalan sesuai arah rencana strategis Kementerian Agama. “Tantangan pengelolaan zakat akan lebih ringan jika sinergi dijalin secara baik,” tuturnya.

Delapan anggota Baznas terpilih terdiri dari unsur masyarakat seperti ulama, tokoh masyarakat, dan kalangan profesional.

Berikut daftar nama Anggota Baznas Periode 2020-2025:

  1. Noor Achmad (Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat)
  2. Muhammad Nadratuzzaman Hosen (Bendahara Umum MUI Pusat)
  3. Mokhammad Makhdum (Mantan Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan / LPDP)
  4. Zainulbahar Noor (Wakil Ketua Baznas 2015-2020),
  5. Saidah Sakwan (Mantan Anggota DPR)
  6. Rizaludin Kurniawan (Direktur Perhimpunan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah / LazisMu)
  7. Nur Chamdani (Anggota Tentara Nasional Indonesia)
  8. Achmad Sudrajat (Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama / LazisNU)

red: faza haniyya

Artikel Terkait

Back to top button