Irlandia Cekal Dua Menteri Ekstremis Israel
Dublin (Suaraislam.id) – Perdana Menteri Irlandia Micheál Martin mengumumkan bahwa negaranya resmi memberlakukan larangan kunjungan terhadap dua menteri sayap kanan Israel, Itamar Ben Gvir dan Bezalel Smotrich, Sabtu (6/6/2026).
Menteri Kehakiman Irlandia Jim O’Callaghan telah menyetujui pencekalan tersebut sebagaimana dikonfirmasi PM Martin saat menghadiri KTT Uni Eropa–Balkan Barat di Tivat, Montenegro.
Martin menegaskan bahwa tindakan dan pernyataan kedua pejabat tersebut sama saja dengan keinginan untuk melihat penghapusan warga Palestina dari tanah Palestina.
Ia menekankan bahwa komunitas internasional harus segera mempertimbangkan masalah krusial ini.
Menurutnya, Irlandia akan mengangkat isu tersebut kepada anggota Uni Eropa lainnya karena tindakan kedua menteri itu sangat layak diganjar sanksi di seluruh kawasan Uni Eropa.
Juru bicara menteri kehakiman menjelaskan bahwa larangan masuk ini diberlakukan setelah adanya persetujuan pemerintah di luar Kabinet.
Langkah tegas tersebut selaras dengan kebijakan luar negeri Irlandia untuk mencegah masuknya individu-individu yang dianggap berkontribusi dalam krisis kemanusiaan di Gaza.
Keputusan Dublin ini mengikuti langkah serupa dari sejumlah negara, termasuk Prancis, yang sebelumnya telah mengumumkan pembatasan masuk bagi pejabat Israel.
Sumber: WAFA






