OPINI

Islam, Seksualitas dan Kaum Liberal

Di dalam syariat para nabi terdapat satu prinsip muhkamat yang tak pernah berubah sepanjang masa, yaitu kewajiban menjaga akhlak mulia dan pengharaman zina serta seluruh perbuatan keji. Prinsip ini merupakan perkara muhkamat paling agung di bidang etika dan perlindungan keluarga.

Karena itulah, Allah ta’ala menggolongkan prinsip ini bersama perkara muhkamat lainnya dalam rangkaian satu ayat al-Qur’an yang berbicara tentang kejahatan terbesar yang dilakukan terhadap umat manusia. Artinya, tindakan yang membenarkan apalagi melegalkan perbuatan-perbuatan keji adalah salah satu bentuk dari kejahatan-kejahatan terhadap kemanusiaan itu sendiri. Allah berfirman:

“Katakanlah wahai Muhammad, Rabbku hanya mengharamkan segala PERBUATAN KEJI yang terlihat dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan zhalim tanpa alasan yang benar, dan (mengharamkan) kamu memperskeutukan Allah dengan sesuatu, sedangkan Dia tidak menurunkan alasan untuk itu, dan (mengharamkan) kamu membicarakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (Q.s. 7: 33)

Tindak kejahatan yang disebutkan dalam ayat inilah yang menjadi sebab terjadinya problematika umat manusia kontemporer, dimana kaum munafik memiliki andil besar dalam upaya menyebarkannya.

Tujuan syariat para nabi adalah membangun masyarakat Islami di atas pondasi akhlak yang mulia, kemudian menjaganya dari segala sesuatu yang dapat membuatnya lemah atau lenyap.

Prinsip menjaga kesucian diri adalah prinsip agung yang dinyatakan oleh Islam sejak permulaan dakwahnya. Ja’far bin Abi Thalib telah menyampaikan prinsip ini di hadapan Raja Najasyi saat beliau menjawab pertanyaan terbesar kebudayaan dunia lama, yaitu, “Apa yang dibawa oleh Islam untuk umat manusia?”

Para pemuka jahiliyah, dan para pemuka agama-agama terdahulu mendengarkan jawaban yang diberikan oleh Ja’far ketika ia berkata kepada Najasyi,

“Wahai Paduka Raja, dahulu kami adalah kaum jahiliyah, kami menyembah berhala, makan bangkai, melakukan PERBUATAN KEJI, memutus hubungan kekerabatan, berbuat buruk terhadap tetangga, kaum kuat memakan kaum lemah. Kami masih dalam konsisi itu hingga Allah mengutus kepada kami seorang utusan dari bangsa kami yang kami kenal nasabnya, kejujurannya, amanahnya, dan kesucian dirinya. Lantas rasul itu mengajak kami untuk mengesakan dan menyembah Allah dan melepaskan diri dari ibadah yang kami dan bapak-bapak kami lakukan kepada selain-Nya, yaitu penyembahan bebatuan dan berhala-berhala.

Dia perintahkan kami untuk berbicara jujur, menunaikan amanah, menyambung kekerabatan, berbuat baik kepada tetangga, menjauhi hal-hal yang diharamkan dan menumpahkan darah, melarang perbuatan keji, berkata dusta, memakan harta anak yatim dan menuduh zina wanita-wanita suci. Dia juga perintahkan kami agar hanya menyembah Allah, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, melaksanakan shalat, zakat, puasa, –lalu Ja’far menyebutkan sejumlah perkara dalam Islam. Lalu kami membenarkannya, beriman kepadanya dan mengikuti agama Allah yang dibawanya. Lalu kami menyembah hanya kepada Allah, tidak menyekutukan dengan sesuatu apapun, mengharamkan apa yang diharamkan atas kami dan menghalalkan apa yang dihalalkan bagi kami. Akibatnya, kaum kami memusuhi kami lalu menyiksa kami dan menimpakan cobaan kepada kami untuk mengembalikan kami kepada penyembahan berhala setelah kami beribadah kepada Allah dan meminta kami menghalalkan hal-hal buruk yang dahulu pernah kami lakukan.”

1 2 3 4Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button