NASIONAL

Kata-Kata dalam Sila Pancasila Sarat Terminologi Islam

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR HM Hidayat Nur Wahid menegaskan, kontribusi tokoh-tokoh Islam dalam penyusunan dasar dan ideologi Negara tidak bisa dipandang sebelah mata.

Para tokoh Islam, kata Hidayat, mampu bekerjasama, bertukar pikir serta bermufakat dengan tokoh agama lain dan kelompok nasionalis, dan berhasil merumuskan serta menyepakati Pancasila.

Hidayat mengatakan, salah satu buktinya adalah digunakannya terminologi Al-Qur’an, Hadits serta bahasa Arab untuk menyusun sila-sila dalam Pancasila.

Ia mencontohkan, sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang berarti ajaran tauhid. Kata adil dan beradab pada sila kedua diambil dari terminologi Al-Qur’an dan As-Sunah. Juga kerakyatan dan perwakilan pada sila keempat serta kelima yang merupakan istilah dalam bahasa Arab.

“Penggunaan kata-kata tersebut tidak mungkin dilakukan oleh orang awam. Bahkan, istilah itu memperlihatkan bahwa pengusulnya memiliki pengetahuan dan wawasan yang sangat kuat terhadap Al-Qur’an, Hadis dan bahasa Arab. Dan itu hanya mungkin dilakukan oleh para ulama dan tokoh agama Islam,” kata Hidayat Nur Wahid, secara daring saat menyampaikan sosialisasi empat pilar di hadapan pengurus dan simpatisan PKS Provinsi Jambi di Aula Kantor DPW PKS Provinsi Jambi, Sabtu (31/10/2021).

Turut hadir pada acara tersebut, Anggota MPR RI FPKS Ahmad Syaikhu, Ketua BPW Sumbagsel, Ahmad Junaidi Auli, Ketua MPW PKS Jambi, H. Syafrudin Dwi Apriyanto, Ketua DSW PKS Jambi, H. Muh. Jayadi, Ketua DPW PKS Jambi, Heru Kustanto, Ketua DPD, DPC dan DPRa PKS se-Provinsi Jambi.

Menurut HNW, sumbangsih para ulama semestinya menjadi teladan agar umat Islam berada di garda terdepan untuk mempertahankan dan melaksanakan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Bukan malah mengafirkan atau membid’ahkan Pancasila dan UUD NRI 1945, karena tidak semua yang tidak ada di zaman Nabi bisa dikategorikan bid’ah.

“Ini adalah urusan muamalah, bukan akidah maupun ibadah. Jadi tidak bisa dikatakan bid’ah. Apalagi sesuatu yang belum ada di zaman Nabi tidak serta merta masuk kategori bid’ah. Televisi dan internet misalnya, tidak ada di zaman Nabi, bahkan diciptakan oleh orang barat, itupun tidak bisa dibid’ahkan,” kata HNW.

Indonesia, kata HNW, bukanlah negara yang berdasar agama, tetapi Indonesia juga bukan negara yang mendasarkan dirinya pada komunis maupun ateis. Ini ditegaskan pada sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila pertama Pancasila ini diterjemahkan oleh Ki Bagus Hadikusumo sebagai ketauhidan, atau pengakuan terhadap keberadaan Tuhan Yang Maha Esa. []

Artikel Terkait

Back to top button