Kaum Sodom Era Modern: Gerakan LGBT yang Terus Meminta Validasi
Langkah itu dilakukan dengan maksud meramaikan perayaan pride month yang identik dengan golongan LGBTQ+ pada bulan Juni lalu. Dampaknya, unggahan tersebut ramai diserbu warganet di kolom komentar karena dianggap memaklumi dan mendukung kaum berperilaku menyimpang.
Sampai pada akhirnya, unggahan kontroversial tersebut resmi ditarik dari peredaran. Sayangnya, mereka menyatakan pencabutan unggahan tersebut bukan karena mengakui adanya kekeliruan opini.
Sebagaimana dilansir bbc.com pada 17 Juni 2026, sejumlah jurnalis mahasiswa UI mengaku diintimidasi, di-doxing, hingga dikuntit setelah memublikasikan isu tersebut. Fakta ini menunjukkan bahwa gerakan LGBT yang jelas merupakan penyimpangan telah merambah ke ranah masyarakat dan wilayah akademik.
Padahal, lingkungan akademik seharusnya menjadi wilayah yang bermoral dan menjunjung tinggi nilai-masing sosial. Selain menyerang ranah akademik kampus, penyimpangan ini juga tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh oknum yang dianggap sebagai tokoh agama.
Kondisi ini tidak lagi menggunakan istilah suka sama suka, melainkan telah masuk dalam kategori pelecehan seksual sesama jenis. Naudzubillahi min dzalik, kita berlindung kepada Allah Swt. dari perkara tersebut.
Berdasarkan pemberitaan detik.com, seorang oknum pengajar telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual sesama jenis di sebuah pesantren. Beberapa korban dan saksi mulai berani berbicara (speak up), mengungkapkan bahwa kejadian kelam ini ternyata telah ada sejak tahun 2021 dengan korban lebih dari 10 orang.
Lihatlah bagaimana racun penyimpangan seksual ini bisa melekat pada siapa pun tanpa memandang latar belakangnya. Pemahaman yang menyebar dan menganggap bahwa LGBT adalah orientasi seksual normal atas dasar pilihan hak pribadi merupakan sebuah kesesatan yang nyata.
Allah Swt. berfirman: “Dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya, ‘Kamu benar-benar melakukan perbuatan yang sangat keji (homoseksual) yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun dari umat-umat sebelum kamu’.” (QS Al-Ankabut: 28)
Realitas rusaknya tatanan masyarakat ini lahir dari sistem yang mendewakan kebebasan. Asas kebebasan itulah yang menjadi faktor penentu setiap individu untuk berperilaku sesuka hatinya tanpa batasan yang jelas.
Budaya ini muncul bukan secara tiba-tiba, melainkan memang sengaja diadopsi dari Barat untuk merusak generasi muda. Lihatlah bagaimana Amerika Serikat (AS) menggelontorkan dana khusus demi mengampanyekan gerakan LGBT ke berbagai negara, termasuk di kawasan Asia.
Menurut laporan etindonesia.com, selama tiga tahun fiskal terakhir, uang federal sebesar 4,1 miiliar dolar AS atau setara Rp62,7 triliun telah mengalir untuk inisiatif LGBT. Dana fantastis yang berasal dari para pembayar pajak di AS tersebut dialokasikan ke seluruh dunia sejak 1 Oktober 2020 hingga 30 September 2023.
Pemerintah AS menggelontorkan lebih dari 1.100 hibah untuk mendanai proyek yang mempromosikan LGBT. Proyek-proyek tersebut bervariasi dengan misi utama menciptakan “ruang aman bagi kaum muda dan orang dewasa LGBTQ untuk mencari dukungan dan sumber daya”.
Prinsip kebebasan ini pada hakikatnya terlahir dari sekularisme yang tidak mengindahkan aturan Sang Pencipta. Manusia sekular menganggap bahwa aturan Tuhan tidak memiliki otoritas untuk mengatur kehidupan sosial dan bernegara.
Seluruh aturan dibuat berdasarkan kesepakatan dan kepentingan masing-masing individu serta golongan semata. Maka tidak heran jika beberapa negara akhirnya melegalkan pernikahan sesama jenis di tengah-tengah masyarakat.






