Kaum Sodom Era Modern: Gerakan LGBT yang Terus Meminta Validasi
Kondisi ini harus menjadi cerminan dan tantangan yang luar biasa bagi kaum muslimin. Ketika Islam tidak lagi menjadi landasan dalam berperilaku, maka hawa nafsulah yang akan menjadi penentu utama.
Sayangnya, peran negara dalam sistem sekular saat ini tidak dapat melindungi masyarakat dari pemahaman ataupun perilaku menyimpang tersebut. Sebaliknya, aktivitas penyimpangan ini justru subur karena sistem kehidupan kapitalisme sekular mengagungkan kebebasan. Hal ini sejalan dengan paham demokrasi yang mewajibkan pemenuhan kepentingan kelompok.
Akibatnya, batasan baik dan buruk menjadi kabur, serta standar halal dan haram menjadi tidak jelas. Sistem rusak ini juga membuat orang-orang alim memilih diam terhadap kemaksiatan, atau bahkan terseret menjadi pelakunya.
Islam secara tegas melihat LGBT sebagai perilaku menyimpang yang merupakan pelanggaran syariat dan bentuk kemaksiatan. Perbuatan tersebut jelas dilaknat oleh Allah Swt. dan tidak akan pernah bisa diberlakukan hukum dengan asas HAM.
Lesbianisme dan homoseksual hukumnya haram dalam Islam. Perilaku homoseksual yang dikenal dengan istilah liwath ini bahkan memiliki konsekuensi hukum yang sangat tegas.
Rasulullah saw. bersabda: “Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaumnya Nabi Luth, maka bunuhlah keduanya.” (HR Al-Khamsah, kecuali An-Nasa’i)
Perilaku penyimpangan ini telah bergerak secara tersistem dan didesain secara global di tengah masyarakat, sehingga penyelesaiannya tidak bisa hanya melalui seruan semata. Di Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 memang telah mencatat penyebaran budaya LGBT sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam pertahanan negara.
Namun di sisi lain, Kementerian Hak Asasi Mahasiswa juga menegaskan bahwa hak-hak sipil dasar warga negara LGBT tetap harus dijamin oleh hukum. Penegakan hukum dalam sistem ini dinilai sangat kontradiktif dan tidak memberikan solusi yang tuntas.
Oleh karena itu, penting untuk menanamkan kepada masyarakat bahwa syariat Islam merupakan solusi fundamental untuk memberantas perilaku menyimpang tersebut. Penegakan syariat Islam sebagai landasan hukum negara dapat menyelamatkan umat dari malapetaka penyebaran paham rusak dari Barat ini.
Amerika Serikat dan sekutunya tidak akan pernah berhenti mempromosikan gerakan LGBT ke seluruh penjuru dunia. Karena lawan umat saat ini adalah tatanan negara, maka perlawanan yang dilakukan pun harus dalam kapasitas tatanan negara yang besar.
Umat Islam memerlukan pemimpin adil yang kuat dan bervisi demi mengadang gelombang kerusakan yang terus dikampanyekan oleh AS, Barat, dan korporasi kapitalis mereka. Pemimpin tersebut pastinya harus berdiri tegak di atas landasan syariat Islam.[]






