Kekuatan Silaturahmi
Mencermati dua ayat ini, maka manusia sebenarnya asalnya satu yaitu dari Nabi Adam dan Siti Hawa. Manusia terpecah belah, karena mulai menyeleweng dari ajaran para Nabi. Jadi ada yang mengikuti ajaran Nabi dan ada yang menolak.
Begitulah manusia dalam setiap zaman. Termasuk ketika Nabi Muhammad saw menyampaikan risalah dari Ilahi. Kaum kafir menolak kenabian Muhammad saw, sedangkan kaum Muslimin menerima. Penolakan kepada Nabi inilah titik awal terputusnya silaturahmi itu.
Meski demikian, ketika Rasulullah mendirikan Negara Madinah, Rasul tidak memusuhi mereka. Bahkan dalam Piagam Madinah, keberadaan mereka diakui. Jadi meski berbeda agama, Rasulullah sebagai kepala negara melindungi keberadaan mereka. Peperangan Rasulullah dengan kaum kafir di Madinah terjadi karena mereka melanggar perjanjian dan kaum Yahudi berkhianat dan bersekongkol dengan kaum kafir Quraisy Makkah memerangi Rasulullah.
Jadi bila ditelaah, Rasulullah sebenarnya ingin kehidupan damai dan menjaga silaturahmi di Madinah, dengan berbagai suku yang ada di sana.
Memang tidak mudah menjalin silaturahmi di saat adanya perbedaan suku, agama, ras dan lain-lain. Perbedaan seringkali dijadikan alasan untuk menzalimi satu dengan yang lainnya.
Disinilah Islam hadir dengan prinsipnya yang mulia, mengingatkan manusia bahwa meskipun mereka berbeda-beda, tapi mereka berasal dari rahim yang sama, yaitu dari Nabi Adam. Perbedaan itu tidak harus berujung pada pertikaian atau peperangan. Al-Qur’an dalam surat an Nisa‘ ayat 1 mengingatkan: “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan (silaturahmi).“
Dalam surat al Hujurat ayat 13 dinyatakan: “…kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal (lita‘ārafū). Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.”
Jadi meski berbeda suku atau agama, Al-Qur’an menyuruh kita silaturahmi dengan yang lain. Al-Qur’an tidak menyuruh peperangan. Al-Qur’an menyuruh kita saling mengenal (li ta’arafu) satu dengan yang lain, bukan untuk saling prasangka, atau suuddzan. Mengenal budaya mereka yang berbeda, mengenal tata cara ibadah mereka yang berbeda dengan kita dan seterusnya.
Kata saling mengenal ini adalah kunci. Saling mengenal, berarti saling memahami. Dari saling memahami, timbul saling simpati. Dari saling simpati timbul saling kerjasama.
Islam tidak melarang kerjasama dengan orang kafir dalam berbagai bidang. Khususnya dalam muamalah. Kerjasama dalam ‘bidang pendidikan, teknologi, budaya’ dan lain-lain. Yang dilarang adalah kerjasama dalam bidang aqidah. Dalam bidang aqidah, tentu tidak bisa dikerjasamakan. Karena masing-masing punya prinsip yang berbeda. Islam menerima kenabian Nabi Muhammad saw, kaum kafir tidak menerima.
Disinilah kehebatan Islam, keadilan Islam. Bahkan saking pentingnya sikap adil dan bahayanya sikap zalim itu, Al-Qur’an menyatakan,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. al Maidah 8)






