Kemerdekaan tanpa Kepercayaan
Dalam masyarakat yang sehat, seseorang dapat menerima kekalahan dalam kompetisi atau putusan yang tidak menguntungkan selama ia percaya bahwa prosesnya berlangsung adil.
Itulah inti dari kepercayaan institusional (institutional trust). Francis Fukuyama dalam Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity (1995) menempatkan kepercayaan sebagai unsur penting dalam kehidupan sosial dan pembangunan.
Masyarakat dengan tingkat kepercayaan yang tinggi memiliki modal sosial (social capital) yang memungkinkan kerja sama berlangsung dengan biaya yang lebih rendah. Sebaliknya, ketika semua orang saling mencurigai, energi masyarakat akan habis hanya untuk melindungi diri.
Demokrasi Tidak Cukup Hanya dengan Pemilu
Indonesia patut bersyukur karena Reformasi 1998 telah membuka ruang politik yang jauh lebih luas melalui pemilu berkala dan kebebasan berpendapat. Namun, demokrasi tidak selesai ketika surat suara dimasukkan ke kotak suara, melainkan membutuhkan institusi yang dipercaya.
Persoalan muncul ketika negara baru bergerak setelah sebuah masalah menjadi tular (viral). Jika warga harus membuat unggahan atau petisi digital terlebih dahulu agar didengar, keberadaan saluran institusional formal patut dipertanyakan.
Pemerintah tentu perlu mendengar suara masyarakat. Meski demikian, demokrasi yang sehat tidak semestinya membuat rakyat harus berteriak di ruang digital terlebih dahulu agar keluhannya ditindaklanjuti.
Kepercayaan Tidak Boleh Diminta
Kepercayaan publik tidak dapat diperintahkan, dibuat melalui slogan, diproduksi via konferensi pers, atau dipertahankan hanya dengan popularitas seorang pemimpin.
Kepercayaan lahir dari pengalaman nyata. Ketika hukum diterapkan tanpa pandang bulu, pelayanan publik bekerja tanpa koneksi, dan kritik tidak dianggap sebagai permusuhan, kepercayaan akan tumbuh secara alami.
Sebaliknya, ketika hukum tumpul ke atas, keputusan publik sulit dijelaskan, dan kepentingan pribadi masuk ke ruang publik, kepercayaan akan terkikis. Ukuran kematangan suatu negara dapat dilihat dari seberapa jauh warga tidak perlu mencurigai pemerintahnya.
Dari Negara yang Kuat Menuju Institusi yang Dipercaya
Negara yang kuat tidak selalu identik dengan institusi yang dipercaya. Kekuatan memungkinkan negara membuat keputusan, sedangkan kepercayaan membuat masyarakat bersedia mematuhi keputusan tersebut karena menganggap prosesnya sah dan adil.
Di sinilah letak perbedaan antara kepatuhan dan kepercayaan. Masyarakat yang percaya kepada institusinya akan mematuhi aturan karena memahami bahwa aturan tersebut diterapkan secara adil.
Negara yang hanya mengandalkan kekuatan akan selalu membutuhkan pengawasan, ancaman, dan kontrol yang lebih besar. Sebaliknya, negara dengan institusi yang dipercaya memiliki modal sosial yang jauh lebih kokoh.
Karena itu, agenda menuju satu abad kemerdekaan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas fisik seperti jalan, pelabuhan, kawasan industri, sekolah, dan rumah sakit. Pembangunan institusi yang dapat dipercaya juga harus terus dilakukan.






