OPINI

Koalisi Berkepuraan

Gegara Presidential Treshold 20%, koalisi politik bisa berperupa kepuraan-puraan. Bak bunglon, artinya berkepuraan itu bisa berubah sikap politiknya setiap saat.

Jadi, percaturan politik negara sudah sengaja dibuat gak sehat. Terasa semakin sulit ditebak, seperti menebak benda misteri dalam karung yang boleh jadi sesungguhnya isinya bangkai tak berguna.

Ini info yang berseliweran di media sosial publik: reputasi partai oligarki yang mengusung Jokowi nyaris ambruk. Katanya, Jokowi sendiri sudah jaga jarak dengan partai induknya, PDIP. Golkar, PAN dan PPP membentuk KIB. Sementara, PDIP dan Gerindra bertengger mesra berpacaran diam-diam saja. Tetapi, apakah semua itu benar? Tidak berpura-pura?

Banyak Pengamat politik bilang itu koalisi kepagian, terlalu dini menyimpulkan kalau itu tidak berkepuraan. Toh, keenam anggota partai oligarki itu masih memegang kartu truf dengan Preshold 20%. Permainan politik apa pun mereka bisa mainkan hingga di injury time Pemilu.

Jika ya, seperti bermain dengan berkepuraan itu. Termasuk, bermain dengan cara lainnya dengan melakukan “perlawanan” dengan berpura-pura pula mau berkoalisi dengan partai dan calon Presiden potensial oposisi. Seketika, saat di injury, mereka kemudian mencabut dan memutuskan hubungan koalisinya. Tujuan akhirnya jelas, untuk mematikan atau mengunci capres potensial,dari partai berseberangan itu.

Dan parahnya, baik bermain berkepuraan maupun bermain untuk mengunci dan mematikan lawan, itu secara ansich dan hukum perundang-undangan ditunjang oleh sistem Presidensial yang dianut Republik ini.

Terlebih, ntahlah, dari mana asalnya tiba-tiba muncul Preshold 20% semula pernah muncul angka 4%. Apa itu karena tertukar dengan sistem parlementer dampak dari adanya kegamangan dan rasa ketakutan para tokoh hukum tata negara betapa begitu bejibunnya banyak partai muncul yang memang difungsikan sebagai kendaraan politik saat itu. Sehingga, dikuatirkan menimbulkan kerusuhan dan chaos yang luar biasa saat penyelenggaraan Pemilu tiba.

Padahal, di Amerika Serikat yang menganut paham yang sama Republik, negara yang dikenal sebagai biangnya demokrasi yang geniun pun, partai itu berfungsi dan memfungsikan dirinya bukan untuk kendaraan politik calon presiden.

Tetapi, kinerja partai itu berfungsi dan difungsikan untuk merevitalisasi dan menyehatkan digdaya demokrasi, muaranya memilihkan calon Presiden mumpuni kepada rakyat. Mencari dan menemukan calon Presiden untuk peningkatan produktivitas dan efektivitas kinerja negara. Maka, calon presiden dipilih oleh mereka harus kapabel, kridibel, dan responsibel, termasuk sifat dan sikap profesional danintegritasnya, seperti di samping ahli, juga harus jujur dan adil, serta bijaksana.

Sebaliknya, dengan berlakunya sistem Presidensial yang ada di Indonesia seperti itu, jelas partai memfungsikan dan difungsikan sebagai kendaraan politik calon Presiden. Dengan sendirinya otomatis partai itu memiliki posisi tawar sangat tinggi. Ditambah ada kuota PT 20%. Berapa harga penawaran partai? Bayangkan, katanya tersiar kabar dengan kasat telinga maharnya hingga 11 triliun untuk menjadi Presiden di Pemilu 2024.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button