NASIONAL

Komnas HAM Serahkan 16 Barang Bukti Kasus Penembakan Laskar FPI ke Bareskrim

Jakarta (SI Online) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan barang bukti kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Bareskrim Polri, Selasa (16/02/2021).

Penyerahan barang bukti dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat.

“Sudah (diserahkan barang bukti) tadi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/02).

Namun demikian, Rian tidak merinci barang bukti yang diterimanya tersebut. “Semuanya (barang bukti),” tutur Rian.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, total ada 16 barang bukti yang sudah diserahkan kepada Bareskrim.

“Harapannya seluruh barang bukti ini bisa semakin memperkuat, memperjelas peristiwa yang terjadi,” kata Damanik.

Seluruh barang bukti itu diserahkan secara simbolis oleh Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Damanik berharap tim Bareskrim bisa segera menindaklanjuti hasil penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM itu.

Choirul Anam mengatakan 16 barang bukti tersebut antara lain peluru, proyektil, serpihan mobil, beberapa rekaman suara dan video Jasa Marga.

Choirul menyebut belum seluruh video Jasa Marga diserahkan ke Bareskrim Polri, sebab rekamannya berukuran besar.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button