Kontribusi Soeharto untuk Umat Islam Indonesia
Ranah Hukum dan Transmigrasi
Pada ranah kebijakan, islamisasi diwujudkan melalui program transmigrasi. Merujuk keterangan laman Wikipedia, islamisasi di Indonesia bagian timur dilakukan Soeharto melalui program transmigrasi.
Program yang berjalan selama tiga dekade ini membuat populasi umat Islam di sana meningkat. Khusus di Irian Jaya atau yang kini berubah nama menjadi Papua, islamisasi masih dilanjutkan Ustadz Fadlan Garamatan. Sabun dan sampo dijadikan modal awal dalam mengenalkan agama Islam di Papua.
Selain transmigrasi, Soeharto turut andil dalam ranah legislasi hukum yang bernuansa islami. Hal ini disinggung E.M.K. Alidar dalam jurnal Legitimasi (Vol. 1 No. 2, JanuariāJuni 2012).
Regulasi tersebut di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1977 tentang Wakaf. Selain itu, ada UU Peradilan Agama (1989), Inpres Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, hingga UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Sebelum mengakhiri artikel ini, dalam pengamatan saya, gaya politik mendiang Soeharto berbeda dengan Bung Karno. Bung Karno pada awal memimpin merangkul kubu Islam, namun di penghujung kepemimpinannya cenderung ke kubu kiri.
Sebaliknya, langkah-langkah yang dilakukan ayahanda Tutut ini bergerak dari kubu militer ke kubu Islam. Terlepas dari ketakutannya terhadap pengaruh Jenderal Benny Moerdani yang kian membesar pada akhir dekade 1980-an. Wallahu a’lam.






