Kosmetik Moral
Haris, seorang konselor keluarga di Pekanbaru, juga pernah menangani pasangan yang nyaris bercerai karena sang suami berselingkuh bertahun-tahun.
Ketika akhirnya kedoknya ketahuan, si suami hanya melempar kalimat pembelaan, “Ya sudahlah, abang kan sudah minta maaf.”
Istrinya menangis dan menyahut, “Masalahnya bukan cuma maaf, melainkan saya ingin dia jujur dan benar-benar mengakui apa yang telah dia lakukan.”
Pengakuan adalah bentuk tanggung jawab yang nyata, sedangkan permintaan maaf tanpa pengakuan sering kali hanya menjadi strategi untuk melarikan diri dari rasa malu.
Yang menyedihkan, pola pencitraan moral seperti ini kadang justru dinormalisasi oleh sebagian penceramah atau lingkungan sekitar.
Kalimat-kalimat pembelaan pelaku tersebut sering terdengar nyaring di mimbar pengajian hingga warung kopi, seperti, “Minta maaf saja dulu; kalau dia tidak memaafkan, nanti Allah yang menghukum dia karena keras hati.”
Atau ada pula kalimat lain yang menyimpan tekanan moral yang halus namun menghujam, yaitu, “Kalau dia tidak mau memaafkan, berarti hati kita lebih bersih daripada dia.”
Ucapan seperti ini memang terdengar menenangkan bagi pelaku, tetapi bisa terasa sangat kejam bagi korban.
Korban seolah-olah dipaksa menerima luka tanpa diberi ruang untuk mendapatkan kejelasan, validasi, dan keadilan.
Ketika kasusnya selesai, masyarakat justru berbalik menekan korban agar segera memaafkan demi dianggap sebagai sosok yang berhati lembut.
Ningsih, yang duduk di saf belakang sebuah pengajian kampung, hanya bisa menunduk dengan mata berkaca-kaca saat mendengar ceramah semacam itu.
Ia teringat mantan rekan kerjanya yang pernah memalsukan laporan keuangan dan menyeret namanya hingga tercemar.
Saat semua berakhir, orang itu hanya datang dengan senyum tipis dan berkata, “Kalau ada salah, maaf ya.”
Ucapan itu disampaikan tanpa pengakuan, tanpa penjelasan, dan tanpa keberanian untuk menyebut dusta yang telah diperbuat.
Padahal, meminta pelaku menyebut kesalahannya dengan jujur bukanlah bentuk dendam, melainkan kebutuhan dasar manusia untuk mendapatkan validasi atas luka yang pernah diterimanya.
Korban ingin memastikan bahwa penderitaannya benar-benar diakui, bahwa penghinaan, fitnah, dan pengkhianatan itu nyata, serta pelakunya sadar penuh atas dampak perbuatannya.
Husna, seorang guru honorer di Pekanbaru, juga pernah menangani sesak di dadanya setelah membaca status media sosial mantan sahabatnya yang dulu menyebarkan aib rumah tangganya. Status itu berbunyi singkat, “Kalau ada salah saya kepada siapa pun, mohon dimaafkan.”
Hanya itu yang tertulis tanpa kejelasan, namun di kolom komentar, para netizen justru memujinya sebagai sosok yang rendah hati dan berhati bersih.
Sementara itu, Husna masih harus berjuang menghadapi trauma, cibiran tetangga, dan anaknya yang diejek di sekolah akibat fitnah yang telanjur tersebar luas.
Permintaan maaf yang kabur jelas lebih dekat kepada usaha membersihkan citra diri daripada usaha untuk menyembuhkan korban. Di titik inilah banyak orang salah memahami konsep dosa terhadap sesama manusia.






