Krisis Kaderisasi Ulama dan Diamnya Ulama di Era Digital
Allah SWT berfirman:
فَإِنْ نَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Jika kamu berbeda pendapat tentang suatu perkara, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisa 4:59).
Kini, kita dihadapkan dengan kenyataan pahit yang sangat mengkhawatirkan sampai menyayat hati, karena semakin langkanya ulama sejati. Satu per satu ulama-ulama yang lurus, yang sudah menjadi pilar umat Islam, telah wafat. Di sisi lain, kepedulian publik terhadap kaderisasi ulama semakin lenyap ditelan arus digitalisasi.
Tak bisa dielakkan, di berbagai lembaga pendidikan Islam kini sudah tak peduli lagi akan kaderisasi ulama. Diperparah lagi, selain pondok pesantren yang seharusnya menjadi dapur kaderisasi ulama, kini di beberapa daerah di Indonesia sedang diterpa isu negatif, karena ada sebagian oknum kyai/gus yang telah berani menodai anak-anak santrinya.
Padahal, kehadiran ulama di muka bumi ini sangat penting. Mereka adalah pewaris para nabi (warasatul anbiya) yang bertugas menuntun umat dan memperbaiki akhlak dan akidah Islam dari hantaman fitnah akhir zaman.
Namun, di tengah zaman yang kini semakin rumit, malah sebagian ulama yang ada pun dirasa kurang taktis dan tegas dalam merespons persoalan umat. Jika krisis keulamaan ini sudah tidak diperhatikan lagi, sedangkan problematika umat semakin menyeret ke posisi yang sangat mengkhawatirkan dan realitasnya sudah di luar kendali logika sehat, maka kita wajib mengembalikan semua problematikanya kepada tuntunan tertinggi, yaitu Al-Quran dan Sunnah disertai pendapat para ulama yang khasyyatullah (takutnya hanya kepada Allah SWT).
Pijakan Urgensi Kehadiran Ulama
- Karakter Ulama yang Ulama
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ
Sesungguhnya yang benar-benar takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah para ulama. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahapengampun. (QS. Fatir 35:28).
- Kedudukan Teologis Ulama
إِنَّ الْعُلَمَاءَ هُمْ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، مَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Siapa yang mengambil ilmu darinya, maka ia telah mengambil bagian keuntungan yang sangat banyak. (Sahih Bukhari, Kitab al-Ilm, Bab al-Ilm Qabla al-Qauwl wa al-Amal, Juz 1, hlm. 22).
- Fungsi Sosial Ulama
لَوْلَا الْعُلَمَاءُ لَصَارَ النَّاسُ مِثْلَ الْبَهَائِمِ أَيْ أَنَّهُمْ بِالتَّعْلِيْمِ يَخْرُجُوْنَ النَّاسَ مِنْ حَدِّ الْبَهِيْمَةِ إِلَى حَدِّ الْإِنْسَانِيَّةِ
Seandainya tidak ada ulama, niscaya manusia akan menjadi seperti binatang. Artinya, melalui pengajaran dan pendidikan ulama, manusia terbimbing bisa keluar dari tabiat hewani untuk menuju derajat kemanusiaan yang mulia. (Imam Ghazali, Ihya Ulumuddin, Juz 1, hlm. 7).
- Landasan Al-Quran
Firman Allah SWT:
فَإِنْ نَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Maka jika kamu berselisih dalam suatu perkara (yang sulit diselesaikan) maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya. (QS. An-Nisa 4:59).
Ada tiga kalimat penting yang perlu dijelaskan dari ayat di atas.
Kalimat: فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ
Menurut Ibnu Katsir:
مَهْمَا اِخْتَلَفْتُمْ فِيْهِ مِنْ أُصُوْلِ الدِّيْنِ وَفُرُوْعِهِ، فَرُدُّوا الْحُكْمَ فِي ذَلِكَ إِلَى كِتَابِ اللهِ وَسُنَّةِ رَسُوْلِهِ
Perkara apa saja yang kamu perselisihkan, baik dalam masalah pokok agama (ushul) maupun cabang-cabangnya (furu’), maka kembalikanlah keputusan hukumnya kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. (Ibnu Katsir, Juz 2, hlm. 345).
Saat ini, umat Islam mudah terpecah karena berbagai fitnah terhadap habaib dan sebagainya, serta kehilangan arah yang benar karena jumlah ulama yang benar-benar ulama, yang takutnya hanya kepada Allah (khasyyah) dan mendalam ilmunya (rasikhiin), tidak sebanding dengan jumlah populasi umat Islam di dunia, khususnya di Indonesia.
Kondisi ini diperparah lagi oleh fenomena di lapangan, sebagaimana dianalisis oleh KH. Khaer Affandy, Tasikmalaya, Jawa Barat, beberapa tahun lalu, di mana banyak ulama/kyai saat ini yang tidak lagi mau mendidik anak kandungnya menjadi ulama/kyai. Malah sebagian di antara mereka cenderung masif hanya mengandalkan jalur instan ke ilmu dunia.
Akibatnya, pesantren kosong dari santri yang mau menjadi ulama, sehingga secara terus-menerus umat Islam tidak atau belum mampu menjawab tantangan krisis ulama.
Kalimat: فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
Menurut Imam Mujahid dan ulama salaf lainnya:
إِلَى كِتَابِ اللهِ وَسُنَّةِ رَسُوْلِهِ…
Kembalikanlah kepada Al-Quran dan Sunnah Rasul-Nya.
Hal ini adalah perintah dari Allah SWT bahwa segala hal yang diperselisihkan manusia wajib dikembalikan kepada Al-Quran dan Sunnah. Maka apa saja yang diputuskan oleh Al-Quran dan Sunnah sahihah, itulah kebenaran. Dan tidak ada setelah kebenaran melainkan kesesatan. (Ibnu Katsir, Juz 2, hlm. 345; Jalalain, Juz 1, hlm. 115).
Karena ada kewajiban mengembalikan krisis ulama kepada Allah dan Rasul-Nya, maka para pakar pendidikan Islam mempunyai kewajiban syar’i untuk merombak total strategi kaderisasi ulama, khususnya kembali kepada sistem pondok pesantren, apa pun nama lembaga pendidikan Islamnya.
Sistem pendidikan pesantren sudah teruji keberhasilannya dalam mencetak ulama-ulama militan yang khasyyatullah. Kita tidak bisa lagi bertumpu harapan pada metode instan atau kompromi yang kabur.
Apalagi ulama masa depan harus mampu berdakwah di era digital secara luas dan berani menyuarakan kebenaran sebagai cahaya penerang (Sirajan Munira), bukan justru mengkhianati amanah ilmunya.






