DAERAH

Kronologi Kasus GKI Yasmin Versi Pemerintah Kota Bogor

6 Mei 2021: Tanda Tangan Warga
Penandatanganan tidak keberatan warga terkumpul sebanyak 73 warga yang terbagi : RT 04 sebanyak 40 orang dan RT 05 sebanyak 33 orang.

12 Mei 2021: Sosialisasi dengan Perangkat Kelurahan
Tim 7 GKI melakukan sosialisasi dengan perangkat Kelurahan Cilendek Barat yaitu Babinsa, Ketua LPM, Ketua BKM, MUI Kecamatan, Tim PKK, RW 12. Sosialisasi berjalan lancar dan semua pihak mendukung.

20 Mei 2021: Rekomendasi Kemenag
Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006 dan nomor 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB dan pendirian rumah ibadat.

21 Mei 2021: Verifikasi Tanda Tangan Jemaat
FKUB Kota Bogor melakukan verifikasi tanda tangan Jemaat GKI calon Pengguna Gereja di Cilendek Barat.

22 Mei 2021: Verifikasi Tanda Tangan Warga
FKUB melakukan verifikasi tanda tangan warga RT 04 dan RT05 RW 12 Cilendek Barat.

27 Mei 2021: Rekomendasi Perizinan
FKUB menerbitkan Surat Rekomendasi Pembangunan GKI di Cilendek Barat kepada Walikota Bogor.

7 Juni 2021: Pertemuan dengan Menkopolhukam
Menyampaikan dan mengkoordinasikan perkembangan penyelesaian pembangunan Gereja GKI di Cilendek Barat.

10 Juni 2021: Pertemuan dengan Mendagri
Menyampaikan dan mengkoordinasikan perkembangan penyelesaian pembangunan Gereja GKI di Cilendek Barat.

11 Juni 2021: Penandatanganan BAST
Ditandatangani BAST Hibah Lahan dari Pemerintah Kota Bogor kepada Majelis Sinode GKI.

13 Juni 2021: Penyerahan BAST
Menyerahkan BAST Hibah Lahan kepada Majelis Sinode GKI. []

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Artikel Terkait

Back to top button