MASAIL FIQHIYAH

Kucing, Sucikah?

Oleh: Maelsha Deviyanti*

Sebagai cat lover atau pecinta kucing dan seorang muslim yang hidup di dalam rumah bersama dengan kucing pasti sering kali kita bertanya-tanya, apakah bulu dan air liurnya suci atau tidak? Apakah sah shalat kita ketika terkena bulu kucing?

Dalam tradisi Islam, kucing dikagumi karena kesucian mereka. Kucing dianggap sebagai hewan yang suci dan karenanya kucing diizinkan dan boleh memasuki rumah dan bahkan masjid, termasuk Masjidil Haram.

Kesucian kucing dikarenakan mereka dianggap bersih secara ritual. Bersihnya kucing juga tertuang dalam hadis.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya kucing itu tidak najis. Ia adalah hewan yang sering berada di sekililing kalian.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Rasulullah Saw sangat menyukai kucing dan memperlakukan mereka dengan kasih sayang. Bahkan, dalam salah satu hadis menyebutkan bahwa air bekas minum kucing tetap suci dan boleh digunakan untuk berwudhu jika tidak ada air lain.

“Ketika Nabi Muhammad akan berwudhu dihampiri oleh seekor kucing dan kucing tersebut minum di bejana tempat beliau wudhu. Nabi berhenti hingga kucing tersebut selesai minum lalu berwudhu.” (HR Muslim).

Namun, apabila kucing tersebut terlihat ada darah, air kencingnya, kotoran dan sebagainya, maka jadi najis.

“Kucing dianggap sebagai hewan yang badan, keringat, bekas sisa makanan, serta air liurnya itu suci. Air liurnya bahkan bersifat membersihkan. Hidupnya lebih bersih dari manusia.” (HR. Imam Malik).

Kucing dianggap suci bukan karena ia bebas dari semua kotoran, tetapi karena ia memiliki karakteristik kebersihan dan diposisikan secara positif dalam banyak ajaran serta kultur. Kesucian ini lebih dekat dengan makna “diperbolehkan, tidak najis, dan layak hidup berdampingan dengan manusia” daripada kesucian absolut.

Kucing merupakan salah satu hewan yang seringkali berlalu lalang di berbagai tempat, termasuk di sekitar orang yang sedang shalat. Dalam hal ini, apakah shalatnya menjadi batal?

Imam An-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ ‘ala Syarh al-Muhadzab menegaskan, lewatnya manusia atau hewan depan orang yang sedang shalat tidak sampai berakibat pada batalnya shalat tersebut.

Air Liur dan Bulu Kucing Najis?

Bahkan ketika kucing mengganggu kita ketika sedang shalat tidak membatalkan shalat tersebut. Lalu, apakah air liur kucing itu najis?

Air liur kucing tidak najis sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw berikut:

1 2Laman berikutnya
Back to top button