Larangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun di Australia Gagal Efektif
Regulator internet Australia mengungkap dalam studi terbaru bahwa remaja tetap menggunakan media sosial meskipun telah diberlakukan larangan.
Ancaman Media Sosial bagi Anak
Para pakar menilai media sosial telah lama menjadi sarana penyebaran konten berbahaya. Maraknya misinformasi dan ujaran kebencian kerap kali luput dari pengawasan ketat.
Kondisi ini makin diperparah oleh pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
American Psychological Association memperingatkan bahaya penggunaan sistem AI generatif pada remaja. Teknologi ini dinilai mampu mempercepat penyebaran konten kekerasan hingga pornografi.
Lembaga tersebut menekankan bahwa remaja cenderung tidak kritis dalam menyaring informasi berbasis AI. Mereka kerap gagal menyadari adanya unsur bias atau narasi persuasif di balik saran AI.
Ayo Tometi, salah satu pendiri gerakan antirasis Black Lives Matter, turut menyoroti isu ini. Menurutnya, AI berpotensi memperkuat berbagai bias dan prasangka sosial yang ada.
Sementara itu, riset UNICEF memperlihatkan kecemasan anak-anak terhadap penyalahgunaan AI. Mereka sangat mengkhawatirkan ancaman eksploitasi seksual daring serta maraknya rekayasa digital (deepfake).
Negara yang Mengikuti Langkah Australia
Langkah tegas Australia melarang media sosial bagi anak kini mulai diikuti negara lain. Inggris berencana melarang anak mengakses platform seperti TikTok, Snapchat, dan Instagram mulai musim semi 2027. Aplikasi seperti WhatsApp, Signal, e-commerce, dan layanan musik digital dipastikan bebas dari larangan tersebut.
Denmark juga mengumumkan rencana serupa untuk anak di bawah usia 15 tahun. Kebijakan yang telah mendapat dukungan parlemen ini dijadwalkan berlaku akhir tahun.
Malaysia tidak ketinggalan dengan melarang kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai tahun ini.
Langkah serupa diambil Yunani melalui Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis. Pihaknya berencana melarang anak di bawah 15 tahun mengakses media sosial mulai 1 Januari 2027.[]
Sarah Shamim
Sumber: Al Jazeera






