IBADAH

Salat, Sarana Bermuwajahah dengan Allah Swt

Oleh: Abd. Mukti (Pemerhati Kehidupan Beragama)

Salat merupakan ibadah paling resmi dalam Islam. Melalui salat, seorang hamba sedang bermuwajahah atau berkomunikasi langsung dengan Allah Swt.

Seorang muslim tidak sepatutnya menunaikan salat secara terburu-buru, baik dalam bacaan maupun gerakan. Sikap tergesa-gesa seolah menandakan ketidakpahaman bahwa dirinya sedang bermunajat kepada Sang Pencipta.

Rasulullah saw. menegaskan bahwa orang yang salat terlalu cepat hingga mengabaikan tuma’ninah tergolong sebagai sejahat-jahatnya pencuri.

أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلَاتِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلَاتِهِ قَالَ لاَ يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلاَ سُجُودَهَا أَوْ قَالَ لاَ يُقِيمُ صُلْبَهُ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ

“Manusia paling buruk pencuriannya adalah orang yang mencuri dari salatnya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang mencuri dari salatnya?” Beliau bersabda, “Dia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya,” atau beliau bersabda, “Dia tidak meluruskan punggungnya ketika rukuk dan sujud.” (H.R. Ahmad dalam Al-Musnad [5/310]. Hadis ini disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Takhrij Al-Misykah [no. 885]).

Dalam hadis lain, Rasulullah saw. mengingatkan adanya orang yang menunaikan salat selama 60 tahun, namun seluruh amalan salatnya tidak diterima akibat rukuk dan sujud yang tidak sempurna.

إِنَّ الرَّجُلَ لَيُصَلِّي سِتِّينَ سَنَةً مَا تُقْبَلُ لَهُ صَلَاةٌ، لَعَلَّهُ يُتِمُّ الرُّكُوعَ وَلَا يُتِمُّ السُّجُودَ، وَيُتِمُّ السُّجُودَ وَلَا يُتِمُّ الرُّكُوعَ

“Sesungguhnya ada seseorang yang salat selama 60 tahun, namun tidak diterima amalan salatnya selama itu walau satu salat pun. Boleh jadi ia menyempurnakan rukuknya tetapi sujudnya kurang sempurna, demikian pula sebaliknya.” (Hadis hasan, riwayat Ibnu Abi Syaibah dari Abu Hurairah r.a., Shahih at-Targhib [no. 596]).

Sungguh membahayakan jika ibadah puluhan tahun tidak diterima hanya karena dikerjakan tanpa tuma’ninah. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk tidak tergesa-gesa serta memfokuskan pikiran sesuai dengan makna bacaan salat.

Pada suatu hari, Rasulullah saw. melihat seseorang menunaikan salat dengan gerakan cepat tanpa menyempurnakan posisi rukuk dan sujud. Beliau kemudian bersabda:

لَوْ مَاتَ هَذَا عَلَى حَالِهِ هَذِهِ مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Jikalau dia mati dalam kondisi salat seperti ini, maka dia mati bukan di atas petunjuk agama Muhammad saw.” (H.R. Ibnu Abi Syaibah dan At-Thabrani, Shahih at-Targhib [no. 528]).

Melakukan gerakan salat secara cepat tanpa tuma’ninah termasuk dalam kategori orang yang lalai dalam salatnya. Allah Swt. memberikan ancaman kecelakaan dan azab yang besar sebagaimana tercantum dalam Surah Al-Ma’un ayat 4–5.

1 2Laman berikutnya
Back to top button