LGBT Bukan Hak Asasi Manusia!
10 Desember dinyatakan sebagai Hari HAM Sedunia. Pada 10 Desember 1948 Majelis Umum PBB mengadopsi Universal Declaration of Human Rights (UDHR). Berisi jaminan dan perlindungan HAM untuk kebebasan bergerak, menyatakan fikiran, beragama, berkumpul dan berserikat, hak politik berdasar kehendak rakyat, pendidikan dan lainnya. Pembatasan harus berlandaskan undang-undang.
Hak Asasi Manusia atau HAM adalah hak pemberian Tuhan yang melekat dengan kemanusiaan yang jika hilang hak tersebut maka hilanglah kemanusiaannya. Bersifat asasi karenanya melekat. Hak hidup, hak berpendapat, hak bergerak, atau hak beragama itu contoh dari hak yang melekat dengan kemanusiaan.
LGBT atau LGBTQ atau sebutan sejenisnya bukanlah Hak Asasi Manusia. Ini mengingat LGBT bukan hak yang melekat dengan kemanusiaan artinya jika orang tidak LGBT maka tidak hilang kemanusiaannya.
LGBT adalah penyimpangan dari nilai-nilai kemanusiaan. Karenanya mesti diluruskan bukan dibiarkan apalagi dikembangkan. Mengampanyekan LGBT termasuk kegiatan merusak nilai asasi manusia.
Bahwa fakta LGBT itu ada tidak menjadi alasan perlindungan dan pengembangan. Apa bedanya dengan keberadaan pembunuhan, korupsi, perkosaan dan kejahatan lain yang faktual dan nyata juga ada.
Kita mesti mampu membedakan antara hak dan penyimpangan. Pernikahan antar jenis adalah hak sedangkan hubungan sesama jenis itu penyimpangan. Penyimpangan harus diminimalisasi, dieliminasi, bahkan dieksekusi.
LGBT adalah penyakit dan menyebarkan penyakit. Penyakit fisik, psikis, moral, sosial, hukum maupun politik. Masyarakat harus disembuhkan dari penyakit berbahaya ini. Dengan pandemi Covid 19 saja dunia sudah kalang kabut apalagi jika penyakit LGBT yang menjadi pandemi.
LGBT menjijikan dan merupakan perbuatan keji. Membuat alam marah. Tuhan akan perintahkan gunung meletus, laut bergelombang dan bumi berguncang. Hebat dan dahsyat untuk menghancurkan. Manusia harus belajar pada sejarah jika tidak ingin sejarah yang akan memberi pelajaran.
Kaum Sodom dihancurkan akibat LGBT. Begitu juga dengan Pompei di Italia dan Legetang di Banjarnegara. Berbagai daerah juga porak poranda akibat perilaku menyimpang ini.
LGBT adalah causa dari siksa. Sayangnya yang terkena dampak bukan hanya pelaku tetapi juga lingkungan yang tidak berbuat apa-apa. Turut melindungi dan membudayakan.
Kaum LGBT adalah pembocor kapal laut yang jika dibiarkan akan menenggelam semua penumpang yang ada di dalam kapal. Bukan hanya sang pembocor sendiri.