Lindungi Karyawan dari Dengue Bukan Pilihan, tapi Kewajiban
Jakarta (SI Online) – Penyakit dengue atau demam berdarah kini harus diwaspadai sebagai risiko nyata yang mengancam keselamatan jiwa sekaligus keberlangsungan produktivitas dunia usaha.
Sebagai penyakit yang ditularkan melalui vektor nyamuk dari hewan ke manusia, dengue kini banyak menyerang kelompok usia produktif di berbagai wilayah.
Di tengah tingginya angka kasus yang terus bertahan sepanjang tahun, dunia usaha dituntut untuk segera mengambil langkah konkret demi melindungi para pekerjanya.
“Tempat kerja memiliki potensi menjadi lokasi risiko penularan apabila tidak dikelola secara optimal, sehingga diperlukan langkah-langkah yang sistematis dan terintegrasi dari pihak perusahaan. Dorongan tersebut, diwujudkan melalui penerapan higiene dan sanitasi lingkungan kerja,” kata M. Yusuf, Direktur Bina Pengujian K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam acara SIAP Lawan Dengue di Jakarta pada 23 April 2026.
Setiap perusahaan kini wajib membangun kesadaran internal serta memperkuat upaya pengendalian lingkungan kerja sebagai bagian dari kebijakan perlindungan kesehatan karyawan.
Dari segi pembiayaan medis, Ketua Umum PERDOKI, dr. Agustina Puspitasari, Sp.Ok., Subsp.BioKO (K), membeberkan bahwa penyakit demam dengue membutuhkan biaya perawatan yang berkisar antara Rp10 juta hingga Rp60 juta dengan angka kematian yang tidak sedikit.
“Dengue termasuk hal yang menjadi prioritas untuk dikendalikan karena penyakit yang memiliki dampak sosial dan ekonomi ini sangat berdampak untuk perusahaan,” ujarnya di acara yang sama.
Beban berat akibat penyakit ini juga terlihat sangat jelas dari tingginya angka kehilangan produktivitas pekerja yang diukur melalui Disability Adjusted Life Years (DALYs).
Angka tersebut menjadi peringatan keras bagi para pemilik usaha bahwa dengue telah merampas waktu sehat masyarakat dan menurunkan performa kerja secara drastis.
Dokter Agustina Puspitasari mengingatkan bahwa karena belum ada obat khusus untuk menyembuhkan demam dengue, maka tindakan pencegahan aktif menjadi satu-satunya kunci utama.
“Pengendaliannya ini dengan 3M Plus. Dan jangan lupa untuk program vaksinasi untuk mencegah demang berdarah. Vaksinasi bisa mengurangi risiko mengalami gejala demam berdarah yang berat dan rawat ini,” tuturnya.
Pemberian vaksinasi dengue tersebut tentu memerlukan pertimbangan spesifik yang disesuaikan dengan tingkat risiko pekerjaan dan kondisi lingkungan kerja masing-masing karyawan.
Panduan resmi dari PERDOKI merekomendasikan vaksin dengue ini terutama bagi para pekerja di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, serta mereka yang beraktivitas di daerah endemik.
Ads: Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Poltek Kesehatan kunjungi poltekkesblambanganumpu.org
“Melalui SIAP Lawan Dengue, kami melihat bahwa tempat kerja memiliki peran penting sebagai titik awal perlindungan, di mana perusahaan dapat berkontribusi dalam menjaga kesehatan karyawannya secara lebih terstruktur,” kata Presiden Direktur PT Takeda Innovative Medicines, Andreas Gutknecht.[]






