HALAL

LPPOM MUI Pastikan Daging Sapi di Pasar Jabodetabek Aman dari Pemalsuan

Bogor (SI Online) – Peredaran daging sapi yang dipalsukan dari daging babi meresahkan masyarakat. Hal ini berawal dari adanya temuan pemalsuan daging sapi dengan daging babi menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H di beberapa wilayah, seperti Bandung dan Pasar Bengkok, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Untuk menjamin kepastian daging sapi dari pemalsuan dengan daging babi bagi masyarakat muslim Indonesia, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bekerja sama dengan beberapa dinas/instansi pemerintah menginisiasi pengambilan sampel (Sampling) daging sapi di sejumlah tempat di wilayah Jakarta, Bogor, Kabupaten/Kota Tangerang, Depok, Bekasi (Jabodetabek).

Pengambilan sampel dilakukan terhadap 115 pedagang daging sapi di 33 pasar tradisional yang berada di kawasan Jabodetabek pada periode 16-21 Mei 2020.

Baca juga: Jangan Tertipu, Inilah Beda Antara Daging Sapi dan Babi

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, mengatakan, pengambilan contoh (sampling) untuk pengujian kandungan daging babi pada sampel dilakukan dengan metode yang benar agar hasil yang diperoleh dapat menggambarkan hasil yang sebenarnya.

“Diharapkan laporan ini dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya mengenai pemalsuan daging babi yang ada di pasar tradisional, khususnya di wilayah Jabodetabek,” kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Jumat 22 Mei 2020.

LPPOM MUI, kata Lukman, menentukan pengambilan sampel dengan cara menetapkan ciri-ciri khusus yang sesuai dengan tujuan kegiatan sehingga diharapkan dapat menjawab permasalahan (purposive sampling).

Sampling ini, menurut dia, merupakan bentuk komitmen LPPOM MUI dalam memberikan ketenteraman bagi masyarakat atas keresahan pemalsuan daging babi yang beredar. Selain itu, kegiatan ini merupakan bukti kuat adanya kolaborasi dan sinergi yang kuat antara LPPOM MUI dan Dinas/Instansi Pemerintah setempat.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setingginya-tingginya kepada seluruh dinas/instansi pemerintah atas kerjasama dalam kegiatan sampling ini. Antara lain: Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya, DKI Jakarta, Sekretaris Daerah Kota Bogor, PD. Pasar Tohaga, Kabupaten Bogor. Disperindag Kota Depok, Kota Tangerang Selatan, serta Kota dan Kabupaten Bekasi,” kata Lukman.

Lukman mengatakan, dari laporan sampling tersebut, didapatkan hasil bahwa semua sampel tidak terdeteksi adanya cemaran daging babi.

“Sampel yang diambil telah diuji dengan menggunakan pork detection kit (PDK) dan metode uji identifikasi DNA babi dilakukan dengan real-time PCR pada Laboratorium LPPOM MUI di Bogor dan Laboratorium LPPOM MUI Cikarang,” kata Ketua MUI Bidang Perekonomian itu.

Adapun ke-33 pasar tradisional yang dijadikan sampel antara lain: Pasar Rawasari, Senen, Cikini, Sukapura, Kelapa Gading, Teluk Gong, Kramat Jati, Pulogadung, Cakung, Kebayoran Lama, Tebet, Rumput, Warung Buncit, Slipi, Cengkareng, Jelambar (DKI Jakarta). Pasar Bogor, Anyar (Kota Bogor). Pasar Cibinong, Ciawi, Cisaru (Kabupaten Bogor). Pasar Agung, Kemiri Muka, Cisalak (Kota Depok). Pasar Cikupa (Kabupaten Tangerang). Pasar Anyar, Ciputat (Kota Tangerang). Pasar Baru Bekasi, Kranji Baru, Wisma Asri (Kota Bekasi). Pasar Tambun, Setu, Cikarang (Kabupaten Bekasi).

Red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button