#Lawan IslamofobiaINTERNASIONAL

Mahkamah Konstitusi Austria Batalkan Larangan Jilbab untuk Siswi SD

“Larangan yang selektif ini berlaku secara eksklusif untuk siswi Muslim dan dengan demikian memisahkan mereka secara diskriminatif dari pelajar lain,” kata Presiden Mahkamah Konstitusi Austria, Christoph Grabenwart

Menteri Pendidikan Heinz Fassman turut memperhatikan persidangan itu. “Saya menyesal bahwa anak perempuan tak akan memiliki kesempatan menjalani sistem pendidikan yang tanpa paksaan.”

Komunitas Agama Islam Austria, yang mewakili kalangan Muslim di negara itu dan mengajukan gugatan ke pengadilan, menyambut baik keputusan tersebut.

“Memastikan adanya kesempatan yang sama dan hak menentukan nasib sendiri bagi anak perempuan tidak dicapai melalui sebuah larangan,” begitu pernyataan tertulis mereka.

Saat pertama kali diusulkan tahun 2018, Kanselir Austria, Sebastian Kurz, menyebut peraturan itu dibuat untuk “menghadapi perkembangan masyarakat yang setara”.

Wakil Kanselir Heinz Christian Strache, yang berasal dari Partai Kebebasan, mengklaim pemerintahannya ingin melindungi perempuan muda dari politik Islam.

Larangan jilbab untuk siswi sekolah dasar itu mulai berlaku Mei 2019, hanya beberapa hari setelah Strache dipaksa mengundurkan diri. Ketika itu, dia terekam menawarkan kontrak kepada seorang perempuan yang dia minta menyamar menjadi keponakan tokoh berpengaruh di Rusia.

Partai Rakyat kini berkoalisi dengan Partai Hijau. Namun mereka masih sempat berniat memperluas larangan jilbab itu agar berlaku untuk anak perempuan berusia hingga 14 tahun.

Pemerintahan koalisi Austria saat ini mengklaim bahwa anak-anak harus tumbuh “dengan paksaan sesedikit mungkin”. Satu-satunya contoh yang mereka ajukan adalah pemakaian jilbab.

sumber: bbc news indonesia

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button