Malam-malam, Habib Bahar Dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan
Jakarta (SI Online) – Habib Bahar bin Smith dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Batu Nusa Kambangan, Jawa Tengah, pada Selasa (19/05/2020) malam.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan, alasan pemindahan itu adalah karena simpatisan Habib Bahar berkerumun di Lapas Gunung Sindur sejak Bahar ditangkap kembali.
Para pendukung Habib Bahar, dinilai melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.
Baca juga: Habib Bahar Ditahan Lagi Hingga 18 November 2021
“Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar, berkerumun berteriak teriak dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan,” papar Rika dalam keterangan tertulis, Rabu 20 Mei 2020.
“Massa simpatisan dalam jumlah besar yang berkerumun sangat rentan terjadinya penyebaran Covid -19 dan telah melanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19,” tambahnya seperti dilansir ANTARA.
Selain itu, lanjut dia, di Gunung Sindur terdapat dua lembaga pemasyarakatan yang dihuni oleh narapidana kasus teroris dan bandar narkoba. Kehadiran massa simpatisan Bahar, kata Rika, akan menjadikan kondisi yang tidak kondusif dan dapat mengganggu keamanan ketertiban di Lapas Klas IIa Gunung Sindur.
Karena itu, Habib Bahar diputuskan untuk dipindahkan ke Nusa Kambangan.
Baca juga: Dinilai Langgar Komitmen Asimilasi, Habib Bahar Dimasukkan Penjara Lagi
“Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan,” tutur Rika.
Ditambahkannya, pemindahan Habib Bahar dilakukan pada Selasa (19/05) malam, dengan pengawalan kepolisian dan jajaran Ditjen Pemasyarakatan.
red: farah abdillah