NASIONAL

Menantu Luhut Panjaitan Diangkat Jadi Danpaspampres

Jakarta (SI Online) – Seiring pengangkatan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Kepala Staf Angkatan Darat, mutasi di jajaran TNI juga mengikuti. Di antara mutasi itu terdapat mutasi Brigjen TNI Maruli Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Kasdam IV/Diponegoro menjadi Danpaspampres.

Maruli Simanjuntak adalah menantu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Sebelum diangkat menjadi Danpaspampres, Maruli pernah menjabat wakil Komandan Paspampres.

Maruli sempat bertugas sebagai Kepada Staf Kodam IV/ Diponegoro sejak Oktober 2018. Jabatan itu disandangnya secara kilat sampai akhirnya Panglima TNI menerbitkan surat keputusan mutasi yang mengembalikan Maruli ke Istana, kali ini dengan jabatan Danpaspampres.

Maruli lahir pada 27 Februari 1970 di Bandung, Jawa Barat. Suami dari Paulina Pandjaitan ini adalah lulusan Akademi Militer tahun 1992. Maruli mengawali karir sebagai Komandan Detasemen Tempur Cakra pada 2002, selanjutnya ia menjadi Pabandya Ops Mako Kopassus (2005), Danyon 21 Grup 2 Kopassus (2008) dilanjutkan menjadi Komandan Sekolah Komando Pusdik Passus (2009).

Tahun 2010 Maruli dipromosikan menjadi Wadan Grup 1 Kopassus (2010), selanjutnya berturut turut menjadi Dan Grup 2 Kopassus (2013), Asops Danjen Kopassus (2014), Dan Grup A Paspampres (2014-2016), Danrem 074/Warastratama (2016-2017), Wadanpaspampres (2017-2018), Kasdam IV/Diponegoro (Oktober 2018).

Kini, Maruli juga masuk dalam rombongan mutasi perwira tinggi TNI. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melalui surat keputusannya menetapkan mutasi 81 perwira tinggi di tubuh Tentara Nasional Indonesia.

Posisi yang ditinggalkan Andika Perkasa sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat diisi Mayjen TNI Besar Harto Karyawan yang sebelumnya menjabat Panglima Kodam III Siliwangi. Sedangkan Maruli diangkap menjadi Danpaspamres menggantikan Mayjen TNI (Mar) Suhartono yang mendapat tugas baru sebagai Komandan Korps Marinir TNI Angkatan Laut (Dankormar).

“Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1240/XI/2018, tanggal 29 November 2018 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi jabatan 81 Perwira Tinggi (Pati) TNI,” kata Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (29/11/2018) malam.

“Mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Perwira Tinggi, guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, TNI melakukan upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat Perwira Tinggi TNI,” kata Kolonel Sus Taibur.

Sumber: Antara

Back to top button