Menteri Teten Tawari NU Kelola Badan Usaha Milik Organisasi
Purwakarta (SI Online) – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menawarkan kepada pengurus Nahdlatul Ulama untuk mengelola badan usaha milik organisasi.
“Sudah seharusnya NU (Nahdlatul Ulama) memiliki badan usaha milik organisasi, bukan lagi milik pribadi. Karena NU itu banyak umatnya,” kata Teten saat menyampaikan pembekalan pada Musyawarah Kerja Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat Tahun 2022 di Kabupaten Purwakarta, Jabar, Sabtu (17/12/2022).
Teten mengatakan, sebagai organisasi yang besar, bentuk usaha yang digulirkan NU seharusnya bukan lagi usaha perseorangan.
“Jadi usahanya jangan sendiri-sendiri lagi, petani, pedagang, jangan sendiri-sendiri. (Semua jenis usaha yang dibangun oleh warga NU) harus dikonsolidasi oleh badan usaha milik NU, yang dalam hal ini nantinya bisa berbentuk koperasi,” kata dia.
Teten mengatakan jenis usaha yang ditawarkan berbentuk koperasi itu sifatnya semacam suplai ekonomi umat, bukan kompetitor. Sebab jika NU membangun usaha seperti berupa jaringan ritel, itu dalam praktiknya akan berkompetisi dengan masyarakat.
“Jangan sampai (model) usaha yang dibangun oleh NU justru menjadi kompetitor usaha umat. Jadi jenis usaha yang harus dibangun (yang kami tawarkan) itu seperti distributor center,” kata dia.
Namun, ia mengingatkan badan usaha milik NU berbentuk koperasi itu harus dikelola secara profesional. Kepemilikannya bukan perorangan, melainkan milik NU.
Seiring dengan itu, nantinya warga NU yang menjalankan usahanya, hanya memenuhi keperluan barang jualannya di koperasi NU itu.
“Demikianlah, itu hal yang kami pikirkan (tawarkan untuk pengurus NU), sebuah model ekonomi yang membumi. Jadi usaha warga NU nanti jangan sendiri-sendiri lagi, harus dikonsolidasi melalui badan usaha milik NU,” ungkapnya.
Menurut dia, sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, NU memiliki potensi ekonomi yang sangat masif.
“Mari sama-sama kita gerakkan koperasi berbasis syariah guna mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan warga NU dan masyarakat sekitar,” kata dia.
Kemenkop sebelumnya telah melakukan MoU dengan PBNU dalam rangka penciptaan wirausaha baru di kalangan santri melalui pendekatan program inkubasi dan pembiayaan yang disinergikan juga dengan Menteri Negara BUMN.
“Targetnya 10.000 Santripreneur dan 250 Badan Usaha Pesantren,” kata Teten di hadapan pengurus NU kabupaten/kota se-Jabar.
sumber: ANTARA