NASIONAL

Merasa Difitnah Saksi, Munarman: Saya Tuntut Saudara di Yaumul Hisab

Jakarta (SI Online) – Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman merasa difitnah oleh saksi IM yang dihadirkan dalam persidangan lanjutan terkait kasus tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/1/2022).

Karena fitnah tersebut, Munarman menegaskan akan menuntut saksi IM di Yaumul Hisab. Munarman adalah terdakwa dalam kasus tersebut, sementara IM adalah pelapornya.

“Ya karena konspirasi saudara mengada-ada, fitnah saudara itu. Saudara telah memfitnah saya, di Yaumul Hisab akan saya tuntut saudara,” ujar Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dikutip dari Viva.co.id.

Dalam persidangan tertutup tersebut, kepada majelis hakim saksi IM menuduh Munarman melakukan tindakan terorisme. Yaitu dengan mengikuti acara pembaiatan di sejumlah daerah. Selain itu menurut saksi, juga adanya maklumat dari FPI yang mendukung kelompok Al Qaeda.

Berdasarkan keterangan saksi IM tersebut, Munarman mengaku tidak punya kuasa di dunia. Karenanya ia akan meminta pertanggung jawaban saksi IM di akhirat kelak.

“Bukan di dunia saya tidak punya kekuasaan di dunia menuntut saudara. Tapi di yaumul hisab saya tuntut saudara. Banyak-banyaklah berbuat baik,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan Munarman, saksi IM tetap ngotot dengan bukti yang digelontorkannya yang menjadi dasar laporan tersebut, sebagaimana dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Saya pikir semua penjelasan sudah selesai dan apa yang saya nyatakan tidak saya ingkari dan apa yang saya nyatakan berdasarkan fakta-fakta yang menurut keyakinan saya berdasarkan fakta yang bisa dipercaya. Dan oleh karenanya saya tidak merubah keterangan saya yang mulia,” ujarnya.

Hakim kemudian menanyakan pendapat Munarman terkait keterangan saksi. “Terdakwa bagaimana tanggapannya terhadap keterangan saksi?” tanya majelis hakim kepada Munarman.

Munarman menegaskan bahwa keterangan saksi atas kasusnya adalah sebuah kebohongan. Bahkan menurutnya, saksi telah memfitnahnya. “Keterangannya bohong, tidak akurat, fitnah dan rekayasa,” tegas Munarman.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button