RESONANSI

Merdeka dengan Semangat Perubahan

Makanya, nyaris hanya butuh kurang sepuluh tahun ke depan adanya konspirasi membahayakan semacam ini bakal menyeret Indonesia menjadi negara oligarki.

Yang sangat mengerikannya bersifat latent karena tidak kelihatan dan tersembunyi. Bersifat hazard dan semu dikarenakan oligarki itu bisa menempel dan akan menjadi parasitisme bak lintah raksasa menghisap habis darah rakyat di negara negara yang berstatus demokrasi sekalipun.

Menghisap habis darah rakyat itu sudah tengah menjadi tanda dan gejalanya saat ini dikarenakan infrastruktur kebutuhan dasar rakyat sudah tidak diperhatikan dan dipedulikan oleh pemerintah dan negara lagi.

Fakta nyata salah satunya di bidang kesehatan yang merupakan kebutuhan pokok dan dasar rakyat yang seharusnyalah diberikan kemudahan dan kemurahan oleh Pemerintah, malah melalui UU Kesehatan terbaru diserahkan sepenuhnya ke mekanisme pasar.

Rumah-rumah sakit dan obat-obatan farmasi bakal menjadi komoditi komersial yang bakal tak terjangkau lagi oleh rakyat kecil —yang seharusnya siapa pun stratanya berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu.

Sementara, sembilan kebutuhan pokok lain —minyak goreng pun telah dikooptasi oleh oligarki. Lainnya beras, garam, gula pasir, tepung terigu dll sudah dikuasai para mafia tata niaga perdagangannya yang ujung-ujungnya akan masuk ke garasi mobil oligarki korporasi juga.

Polri, sebagai lembaga keamanan yang mengayomi rakyat seharusnyalah menindak para mafia itu. Malah sibuk dan lebih nikmat melindungi para mafia lain permainan judi, narkoba, prostitusi, trafficking, penyelundupan barang, money laundring, dsb melalui organisasi Satgassus yang berlindung langsung di bawah tangan kendali Presiden.

Dalangnya Ferdy Sambo yang bocor terendus rakyat diduga sebagai penadah dana ratusan miliar sebagai uang imbalan atas jasa perlindungannya itu —ditutupi kelanjutan kejahatannya itu yang boleh jadi akan mengoler-ngoler kemana-mana!

Dan sungguh menjadi kasus dan modus yang paling memalukan dan terburuk sepanjang sejarah Polri itu berdiri di mata publik.

Negara dengan kondisi yang sudah bobrok dan memborok ini, untungnya di era reformasi lalu masih meninggalkan satu amandemen UUD 1945 yang membatasi kekuasaan Presiden itu hanya dua periode.

Sebagai pengejawantahan amandemen Konstitusi ini, rezim penguasa Presiden Jokowi yang menjadi “biang kerok, ketok dan kedok” segala kebobrokan dan keborokan ini harus berhenti di Oktober 2024.

Dan dalam proses transisi demokrasi di Pebruari 2024 nanti melalui Pemilu dan Pilpres akan menjadi momentum membuka pintu gerbang menuju jalan-jalan baru bagi perubahan dan perbaikan bangsa Indonesia ke depan.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button