NASIONAL

Meski Batuk-batuk, Kivlan Zen Tetap Hadir Jadi Saksi di PN Jakpus

Jakarta (SI Online) – Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen saat ini tidak dalam kondisi yang prima. Ia masih menggunakan kursi roda.

“Nyeri tapi enggak pincang,” kata Kivlan singkat saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jaksut), kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

Hari ini Kivlan hadir ke pengadilan untuk bersaksi dalam persidangan untuk tersangka Habil Marati terkait tuduhan kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal dan peluru tajam.

Kivlan yang mengenakan pakaian serba hitam dan bersendal itu duduk di kursi roda saat mengikuti persidangan sebagai saksi mahkota (saksi yang berstatus terdakwa).

Sidang dibuka oleh Hakim Ketua Saifudin Zuhri dan dilanjut pembacaan sumpah oleh Kivlan Zen untuk bersaksi.

Seusai pembacaan sumpah, Kivlan batuk-batuk dan terlihat kurang sehat. Saat itu, hakim ketua menanyakan kesiapan Kivlan bersaksi untuk Habil Marati.

Kivlan mengaku siap mengikuti persidangan dan memberikan keterangan sebagai saksi mahkota terkait kasus senpi ilegal tersebut.

“Maaf yang mulia, dengan keadaan saya, saya akan memberikan keterangan sepanjang saya mampu,” ujar Kivlan dengan nada terbata-bata.

Dalam kasus ini, pengusaha Habil Marati didakwa atas kepemilikan senpi ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru yang dibeli tanpa surat-surat didapatkan dari sejumlah orang.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button