NASIONAL

Miftah Mundur Akibat Kasus Es Teh, Anggota DPR: Pelajaran bagi Pejabat Jaga Etika

Jakarta (SI Online) – Mundurnya Miftah Maulana dari jabatan Utusan Khusus Presiden dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama pejabat agar mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat.

“Semoga peristiwa ini, menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat, terutama pejabat publik untuk mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (06/12/2024).

Fikri, sapaan akrabnya, mengingatkan agar kasus yang melibatkan Miftah itu menjadi pembelajaran bagi semua pejabat di tanah air agar menjaga sikap saat bertemu masyarakat.

“Sungguh pun mungkin yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf, sudah mundur, tetapi benar-benar untuk tidak diulangi, dan juga bukan hanya untuk yang bersangkutan tetapi pejabat lain, tidak hanya di eksekutif, tapi juga di legislatif,” kata dia.

Lebih lanjut, Fikri menyampaikan bahwa sebaiknya pejabat negara dan pendakwah menjadi panutan atau contoh bagi masyarakat.

“Yang bersangkutan, apa pun statusnya (saat itu) adalah pejabat negara, nah oleh karenanya nampaknya juga relevan apa tidak sebaiknya ada ketentuan-ketentuan protokoler kode etik pejabat publik sehingga tidak sampai menyakiti hati masyarakat,” ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menurut Fikri, tindakan yang dilakukan oleh Miftah merupakan perundungan verbal yang berpotensi memecah kerukunan.

“Di Komisi VIII DPR, ada yang menyampaikan bahwa memang kerukunan itu harus kita usahakan bersama. Kita yang seagama saja, lantaran status ekonomi yang berbeda, lantas saling menghina atau melecehkan, bagaimana hendak merukunkan elemen bangsa dengan agama yang berbeda, bahkan dengan suku yang berbeda?” kata Fikri.[]

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button