NASIONAL

Munarman: Semua Kasus Sudah SP3, yang Bilang HRS akan Berhadapan dengan Hukum itu Bahlul

Jakarta (SI Online) – Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman menegaskan, saat ini sudah tidak ada lagi kasus hukum yang menjerat Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab (HRS).

Munarman menyebut, semua perkara hukum yang disangkakan kepada HRS telah selesai atau sudah mendapatkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

“Habib Rizieq sudah tidak ada kasus. Sudah SP3. Semua yang Habib Rizieq jadi tersangka sudah SP3. Itu saya mau tegaskan,” kata Munarman saat bicara tentang rencana kepulangan HRS ke Indonesia, dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin malam 16 Juli 2019.

Dengan fakta itu, lanjut Munarman, dirinya menganggap “bahlul” bila ada kalangan yang masih bersuara sumbang tentang HRS.

“Kalau masih ada yang ngomong, ‘kalau berani kembali, nanti berhadapan dengan hukum’ itu orang bahlul. Siapapun, berarti dia nggak ngerti. Sebahlul-bahlulnya orang itu,” ungkap Munarman seraya berkali-kali mengucap kata ‘bahlul.’

Bahlul adalah kata dari bahasa Arab yang digunakan untuk orang yang kurang kemampuan berpikirnya alias bodoh.

“Kenapa saya bahlul, karena yang tidak ada dibikin ada. Kalau ada orang yang masih ngomong begitu, antum (para wartawan, red) ngomong saja (ke orang tsb) antum bahlul,” kata Munarman.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button