OPINI

Muncul Lagi Usulan agar Pastor Dibolehkan Menikah

Kata-kata pemimpin agama Katolik Jerman itu muncul hanya beberapa hari setelah laporan yang memberatkan tentang sejarah pelecehan seksual terhadap anak-anak dan anak di bawah umur di keuskupan itu menguraikan kejahatan terhadap setidaknya 497 korban sejak 1945.

Laporan yang disiapkan oleh firma hukum Westpfahl Spilker Wastl (WSW), mengatakan bahwa sekitar 235 pelaku terlibat dalam kejahatan tersebut. Penyelidik percaya jumlah sebenarnya dari insiden pelecehan jauh lebih tinggi.

Sejatinya, usulan penghapusan larangan menikah bagi para pastor Katolik, sudah berulang kali diusulkan ke Vatikan. Tetapi, usulan itu masih kandas. Bahkan, pada tahun 2012, ketika masih menjabat sebagai Kardinal Boenos Airos, Paus Fransiskus pernah menyatakan, bahwa aturan tentang selibat itu mungkin saja berubah. Meskipun begitu, ia lebih suka untuk mempertahankan aturan selibat tersebut. (Lihat: http://www.aleteia.org/en/religion/documents/in-2012-interview-cardinal-bergoglio-says-he-favors-keeping-celibacy-582001).

Beberapa dekade terakhir, Gereja Katolik memang banyak diwarnai berbagai berita tentang skandal seks sejumlah tokohnya di berbagai negara. Prof. Hans Kung, teolog Katolik terkenal asal Jerman, misalnya, menutup bukunya, The Catholic Church: A Short HIstory (New York: Modern Library, 2003), dengan sebuah epilog: “Can The Catholic Church Save Itself”? (Mampukah Gereja Katolik Menyelamatkan Dirinya Sendiri?).

Pesimisme Hans Kung didasari banyaknya laporan tentang skandal seks para pemuka Gereja Katolik, sehingga ia mengusulkan agar Vatikan mencabut doktrin ‘celibacy’ (larangan menikah bagi pastor). Menurut Hans Kung, doktrin celibacy bertentangan dengan Bible (Matius, 19:12, 1 Timotius, 3:2). Doktrin ini, katanya, juga menjadi salah satu sumber penyelewengan seksual di kalangan pastor. Karena itu Hans Kung menyerukan, “Celibacy sukarela, Yes! Celibacy paksaan, No!”

Dunia Katolik sangat terpukul ketika media massa membongkar ribuan kasus pedopilia (pelecehan seksual terhadap anak-anak) yang dilakukan oleh para tokoh Gereja. Pada 27 Februari 2004, The Associated Press wire menyiarkan satu tulisan berjudul Two Studies Cite Child Sex Abuse by 4 Percent of Priests, oleh Laurie Goodstein, yang menyebutkan, bahwa pelecehan seksual terhadap anak-anak dilakukan oleh 4 persen pastur Gereja Katolik. Setelah tahun 1970, 1 dari 10 pastur akhirnya tertuduh melakukan pelecehan seksual itu. Dari tahun 1950 sampai 2002, sebanyak 10.667 anak-anak dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual oleh 4392 pastur. Studi ini dilakukan oleh The American Catholic Bishops tahun 2002 sebagai respon terhadap tuduhan adanya penyembunyian kasus-kasus pelecehan seksual yang dilakukan para tokoh Gereja.

Dengan berbagai kasus pelecehan seksual dan usulan-usulan dari tokoh-tokoh Gereja Katolik, kita tunggu bagaimana respon Paus terhadap usulan-usulan tersebut dan mencabut larangan bagi pastor untuk menikah! Untuk menjawab berbagai masalah besar dalam Gereja Katolik, bisa jadi akan digelar lagi satu Konsili Gereja Katolik, setelah Konsili Vatikan II yang berakhir tahun 1965.

Depok, 6 Februari 2022

Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button