Paul Zhang dan Para Penghina Nabi Muhammad
Namanya kini ngetop di tanah air. Jozeph Paul Zang, pendeta berumur 40 tahun ini, kini diburu Polri. Kabarnya kini pria kelahiran Jakarta itu tinggal di Jerman. Ia sering menghina Islam dan terakhir ia menghina Nabi Muhammad. Ia menyatakan, ”Nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah.”
Sebelum Paul Zhang, ada pendeta Saifuddin Ibrahim, 52 tahun, yang juga menghina Nabi Muhammad. Ia melakukan penghinaan di sebuah mobil yang kemudian muncul dalam YouTube. Pengadilan Negeri Tangerang pada 7 Mei 2018 menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Saifudin alias Abraham Ben Moses.
Jauh sebelum Zhang dan Saifudin, pada 9 dan 11 Januari 1918, media cetak berbahasa Jawa, Djawi Hisworo, yang terbit di Surakarta, mengeluarkan tulisan yang menghina Nabi Muhammad Saw. Artikel yang ditulis Martodharsono dan Djokodikoro itu, isinya menyatakan bahwa Nabi Muhammad Saw adalah pemabuk dan pemadat.
Penerbitan ini mendapat reaksi hebat dari umat Islam. Di Surabaya, pada Februari 1918, digelar satu rapat umum yang isinya menuntut agar pemerintah Hindia Belanda menindak kedua penulis dan pemimpin redaksi media tersebut. Centraal Sjarikat Islam juga membentuk panitia, Tentara Nabi Muhammad Saw, dengan tujuan: (1) Membangun kesatuan dan persatuan lahir dan batin antar-Muslimin. (2) Menjaga dan melindungi kehormatan agama Islam, kehormatan Rasulullah Muhammad saw dan kehormatan kaum Muslimin. Tokoh-tokoh Sjarikat Islam, antara lain adalah Oemar Said Djokroaminoto, H Agoes Salim, Abdoel Moeis, Soerjopranoto dan Wignjadisastra. (Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah, 2009: 392).
Pada 1931, kaum Muslim Indonesia juga memberikan respon keras terhadap kasus Ten Berge (Ten Berge Affair). Peristiwa ini terjadi ketika seorang pastor Jesuit bernama J.J. Ten Berge menerbitkan dua artikel berjudul De Koran en Evanglie en Koran; Studien, Tijdscift voor Godsdient, Wetenschap en Litteren (1931).
Dalam artikelnya itu, Ten Berge memberikan komentar terhadap Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 75: “Almasih putra Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya benar-benar seorang perempuan. Keduanya memerlukan makanan.” Komentar Ten Berge: “Siapa saja dapat menyaksikan bahwa menurut Muhammad, orang-orang Kristen memahami sang Bapak, ibu dan putra dalam pengertian seksual. Bagaimana mungkin dia (Muhammad) seorang antropomorfis, seorang Arab yang bodoh, dan sensualis yang tiada tandingnya, yang terbiasa tidur dengan banyak perempuan, memahami konsep kebapakan yang berbeda dan pada kenyataannya lebih canggih?”
Baca juga: Para Penghina Nabi dan Respon Umat Islam
Insiden itu memicu kemarahan kaum Muslim Indonesia. Berbagai aksi massa dilakukan di sejumlah kota di Indonesia dilakukan oleh organisasi-organisasi Islam. Pemerintah kolonial mencoba menenangkan umat Islam dengan menyita seluruh sisa penerbitan. Peristiwa itu sendiri terus menyedot perhatian rakyat Indonesia, karena umat Katolik di bawah pimpinan Mgr. Wilekens, mengecam tindakan pemerintah kolonial dan menganggapnya tidak sah. Kaum Muslim memang dikenal sangat tinggi sensitivitasnya soal penghinaan Nabi Muhammad Saw.
Kasus cerpen Langit Makin Mendung karya Ki Pandji Kusmin yang menghina Nabi Muhammad juga digugat oleh Hamka. Cerpen ini dimuat di Majalah Sastra pada Agustus 1968. Majalah ini dilarang terbit di Sumatra Utara pada pada 12 Oktober 1968 dan kelompok remaja Islam menyerang kantor Sastra di Jakarta. Setelah berkali-kali diancam, pemimpin redaksinya HB Jassin dan editor pendampingnya Rachman mengeluarkan pernyataan maaf ke publik. Majalah ini kemudian dilarang terbit. Pada Oktober 1968, Ki Pandji Kusmin ikut meminta maaf lewat surat kabar Kami.
Di luar negeri kasus penghinaan Nabi Muhammad juga mendapat reaksi yang keras dari umat Islam. Paus Benedict XVI, pada September 2006 menyatakan, ”Show me just what Muhammad brought that was new, and there you will find things only evil and inhuman, such as his command to spread by the sword the faith he preached.” Paus menyebut Nabi Muhammad sebagai evil dan inhuman. Ketika itulah, terjadi reaksi yang hebat dari umat Islam di seluruh dunia. Tapi bukan berarti Paus tidak ada yang membelanya. Apa yang dikatakan intelektual AS, Daniel Pipes di artikelnya New York Sun, 19 September 2006? Pipes menyatakan: The West Should Be Free To Criticize Islam (Barat seharusnya bebas untuk mengritik Islam).
Sebelumnya, pada 1997 seorang perempuan Israel mengedarkan secara luas sebuah poster Muhammad as a pig (babi). Tahun 1988, Salman Rushdi menerbitkan novel yang menghina Nabi. Tahun 2002, pendeta Jerry Falwell dari AS menyebut Nabi Muhammad sebagai teroris. Ulah Falweell ini memicu pembakaran gereja di India dan terjadi kerusuhan, sehingga sedikitnya 10 orang terbunuh.
Ketika koran Denmark Jyllands-Posten, Februari 2006 memuat 12 gambar yang menghina Nabi Muhammad Saw, reaksi dari negeri-negeri Islam sangat keras ke Denmark. Beberapa tokoh Islam menyerukan pemboikotan terhadap produk Denmark dan di Nigeria terjadi kerusuhan yang menyebabkan beberapa orang meninggal.Tapi ilmuwan radikal AS, Daniel Pipes di New York Sun, 7 Februari 2006, membuat judul yang menghina Islam: Cartoons and Islamic Imperialism.
Di situ Pipes menyatakan, ”The key issue at stake in the battle over the twelve Danish cartoons of the Muslim prophet Muhammad is this: Will the West stand up for its customs and mores, including freedom of speech, or will Muslims impose their way of life on the West? Ultimately, there is no compromise: Westerners will either retain their civilization, including the right to insult and blaspheme, or not.”