#Bebaskan PalestinaOPINI

Pembebasan Palestina, Sampai Mana Dunia Islam Hari Ini?

  1. Syura Islam sebagai Representasi Spirit Zaman

Bahwa syura Islam merupakan salah satu mekanisme untuk merepresentasikan spirit zaman, yakni kesadaran, aspirasi, dan kehendak kolektif masyarakat pada suatu periode sejarah.

Maka, ketika berbicara mengenai pembebasan Palestina dan melibatkan berbagai kelompok, baik Islamis, nasionalis, Marxis, maupun sosialis, syura atau musyawarah dapat menjadi jalan untuk merumuskan kesepakatan politik yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam.

Legitimasi politik muncul ketika pemikiran dan kesadaran manusia dirundingkan, diolah, dan dipertemukan sehingga dapat menghasilkan kesepakatan bersama. Dari proses tersebut, berbagai kelompok dapat menemukan titik temu cita-cita yang sebenarnya memiliki banyak kesamaan, seperti keadilan, persamaan hak, ketertiban, kedamaian, stabilitas, serta penghapusan penjajahan dan imperialisme.

Adapun persoalan kewajiban shalat, puasa, pernikahan, dan ketentuan-ketentuan keagamaan lainnya dapat dibicarakan melalui proses legislasi yang bertahap dan sesuai dengan konteks masyarakat. Dalam hal penegakan kewajiban keagamaan, perlu dibedakan antara pendidikan, pembinaan, norma sosial dan kultural, serta sanksi hukum formal. Tidak setiap pelanggaran keagamaan harus serta-merta diterjemahkan menjadi hukuman pidana.

Terlebih lagi, dalam konteks Palestina, kultur Islam telah memiliki kedudukan sosial yang kuat. Karena itu, pengaturan kehidupan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari realitas sosial, tradisi, dan tingkat penerimaan masyarakat terhadap suatu ketentuan.

Dalam konteks ini, syura dapat menjadi solusi berlapis-lapis untuk mempertemukan kelompok Islamis, nasionalis, dan sosialis. Berbagai kelompok tersebut tidak harus memiliki kesamaan ideologi secara menyeluruh untuk dapat merumuskan kesepakatan mengenai persoalan-persoalan yang menjadi kepentingan bersama.

Hanya saja bentuk perjuangan besarnya satu titik temu menumbangkan Israel dengan gerakan bersenjata dan tanpa kompromi 100%. Kita wajib menolak perjanjian Oslo dan menolak segala bentuk solusi dua negara, solusi negara boneka. Juga solusi dari Amerika Serikat maupun negara-negara Barat pendukung Israel, soal ini harus diperjelas, karena forum internasional rata-rata dikuasai negara-negara besar yang tidak adil dan jauh dari kata bijaksana.

Pengalaman membuktikan, penyelesaian dari Barat tersebut tidak menjamin hak-hak rakyat Palestina dan justru mempertahankan ketimpangan kekuasaan yang ada. Maka perlawanan bersenjata dan penggulingan pemerintahan Zionis Israel menjadi harga mati, tak bisa ditawar, serta menjadi kesepakatan buat kaum Islamis, Nasionalis, dan Sosialis-Marxis untuk Palestina merdeka.

Tidakkah kita kapok dan sadar!? Dalam banyak persoalan, keputusan politik internasional turut dipengaruhi oleh kepentingan negara-negara besar yang memiliki kekuatan ekonomi, diplomatik, dan militer jauh lebih besar dibandingkan masyarakat yang sedang mengalami penjajahan.

Syura tidak hanya dipahami sebagai mekanisme pengambilan keputusan internal umat Islam, tetapi juga sebagai prinsip politik untuk merumuskan kesepakatan bersama, mempertemukan berbagai aspirasi, dan membangun legitimasi yang berangkat dari kehendak masyarakat, bukan semata-mata dari tekanan kekuatan eksternal.

Syura antar faksi dan ideologi pembebasan Palestina adalah simbol spirit zaman. Common sense di generasinya, setiap orang adalah anak zamannya. Itu mencerminkan jiwa zaman. Syura memperjelas arah jiwa zaman itu.

  1. Pentingnya Wilayah Pendukung Infrastruktur dan Logistik

Bahwa harus ada, bahkan mutlak diperlukan, wilayah-wilayah yang mampu menyediakan infrastruktur, dukungan sosial, dan kapasitas logistik bagi masyarakat yang sedang menghadapi konflik. Dalam konteks Palestina, wilayah-wilayah di sekitar kawasan konflik memiliki arti penting karena kedekatan geografis, hubungan sosial, dan keterkaitan historisnya dengan Palestina.

Suriah merupakan salah satu wilayah yang secara historis memiliki hubungan erat dengan Palestina. Demikian pula Lebanon, Yordania, Irak, dan Turki, yang masing-masing mempunyai posisi geografis, politik, serta hubungan masyarakat yang berbeda-beda terhadap persoalan Palestina.

Namun, potensi setiap wilayah tersebut harus dibaca berdasarkan kondisi politik, kapasitas institusional, dukungan masyarakat, dan situasi keamanan yang nyata. Kedekatan geografis saja tidak otomatis menjadikan suatu wilayah mampu menjalankan peran pendukung secara efektif.

Dalam membaca sejarah, kita juga dapat mengambil pelajaran dari pengalaman Afghanistan. Jatuhnya Kabul pada Agustus 2021 memperlihatkan bahwa perubahan kekuasaan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan militer, tetapi juga dengan loyalitas sebagian masyarakat, jaringan kepemimpinan lokal, kapasitas organisasi, serta kondisi institusi negara yang dihadapi.

Dukungan terhadap kepemimpinan Taliban dari sebagian masyarakat Afghanistan, termasuk jaringan ulama dan komunitas lokal, merupakan salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam memahami perubahan tersebut. Akan tetapi, faktor itu bukan satu-satunya penjelasan, karena dinamika politik, militer, ekonomi, dan kelembagaan Afghanistan juga berperan besar.

Demikian pula, pengalaman Hay’at Tahrir al-Sham (HTS) di Suriah memperlihatkan pentingnya kemampuan suatu organisasi membangun jaringan, melakukan negosiasi, dan menjalin hubungan dengan berbagai kelompok di tengah konflik yang kompleks. Perjalanan Ahmad al-Sharaa dan HTS juga menunjukkan bahwa perubahan posisi politik suatu kelompok harus dibaca dalam konteks perkembangan organisasi dan situasi Suriah secara keseluruhan.

Dari berbagai contoh tersebut, pelajaran yang dapat diambil adalah bahwa perubahan sejarah tidak cukup hanya mengandalkan semangat, gagasan, atau keberanian suatu kelompok. Perubahan juga membutuhkan basis sosial, institusi yang berfungsi, kemampuan mengelola sumber daya, dan hubungan yang dapat menopang keberlangsungan suatu tatanan.

Dengan kata lain, suatu gerakan yang ingin mengubah keadaan harus memahami lingkungan sosial dan politik tempat gerakan tersebut tumbuh. Tanpa pemahaman tersebut, suatu gerakan berisiko memiliki cita-cita besar, tetapi tidak mempunyai kapasitas yang memadai untuk mewujudkannya secara berkelanjutan.

  1. Mengapa Menggulingkan Tatanan Lama Tidak Otomatis Melahirkan Tatanan Baru

Bahwa terdapat kesenjangan antara penolakan terhadap tatanan lama dan kesepakatan mengenai tatanan baru. Inilah yang saya maksud sebagai Kesenjangan antara Mandat Negatif dan Konsensus Konstitutif (Negative Mandate–Constitutive Consensus Gap).

Mandat negatif adalah kehendak kolektif untuk menolak, mengakhiri, atau menggulingkan suatu tatanan yang dianggap tidak adil. Sementara itu, konsensus konstitutif adalah kesepakatan mengenai bentuk tatanan pengganti, prinsip-prinsip yang mendasarinya, institusi yang menjalankannya, serta mekanisme untuk menyelesaikan perbedaan di antara berbagai kelompok masyarakat.

Keduanya merupakan hal yang berbeda.

Sebuah masyarakat dapat memiliki kesepakatan yang sangat kuat mengenai apa yang tidak lagi mereka kehendaki, tetapi belum tentu memiliki kesepakatan yang sama kuat mengenai apa yang hendak mereka bangun sebagai penggantinya.

Sebagai contoh, masyarakat dapat bersatu menentang korupsi, oligarki, nepotisme, penjajahan, atau rezim yang represif. Akan tetapi, setelah tatanan tersebut melemah atau runtuh, persoalan berikutnya justru muncul: siapa yang akan memimpin, bagaimana kekuasaan akan dibatasi, bagaimana hukum akan ditegakkan, bagaimana sumber daya dikelola, dan bagaimana perbedaan ideologi di antara kelompok-kelompok yang sebelumnya bersatu akan diselesaikan?

Kita dapat melihat persoalan ini dalam pengalaman Reformasi Indonesia 1998. Kejatuhan Soeharto tidak secara otomatis menghapus oligarki, hubungan antara penguasa dan pemilik modal, korupsi, maupun nepotisme yang telah mengakar dalam struktur politik dan ekonomi.

Demikian pula, gelombang Arab Spring pada 2011 memperlihatkan bahwa keberhasilan mengguncang atau menjatuhkan suatu rezim tidak selalu diikuti oleh terbentuknya tatanan politik yang stabil, adil, dan memperoleh legitimasi luas dari masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, pelajaran serupa dapat diambil dari berbagai perubahan politik sepanjang sejarah. Kemenangan atas musuh bersama tidak dengan sendirinya menyelesaikan perbedaan mengenai tujuan akhir, distribusi kekuasaan, bentuk institusi, dan dasar legitimasi pemerintahan.

Karena itu, saya berpandangan bahwa setiap proyek perubahan sejarah harus membedakan dua persoalan mendasar: pertama, bagaimana suatu tatanan lama kehilangan legitimasi; kedua, bagaimana suatu tatanan baru memperoleh legitimasi dan kapasitas untuk menjalankan pemerintahan.

Dalam konteks Palestina, kesamaan sikap dalam menolak pendudukan Israel belum tentu dengan sendirinya menghasilkan kesepakatan menyeluruh mengenai masa depan pemerintahan Palestina. Kelompok Islamis, nasionalis, Marxis, dan sosialis dapat memiliki tujuan bersama dalam persoalan kemerdekaan, tetapi tetap mempunyai perbedaan mengenai dasar konstitusi, distribusi kekuasaan, hubungan agama dan negara, serta arah kebijakan sosial dan ekonomi.

Perbedaan tersebut tidak harus menjadi alasan untuk meniadakan kerja sama. Sebaliknya, perbedaan itulah yang membuat musyawarah, syura, dan perumusan kesepakatan politik menjadi penting.

Dengan demikian, persoalannya bukan hanya bagaimana membangun kesatuan untuk menolak tatanan yang dianggap menindas, melainkan juga bagaimana memastikan bahwa kesatuan tersebut dapat berkembang menjadi kesepakatan yang cukup kuat untuk membentuk tatanan pengganti.

Sebab, perubahan sejarah yang hanya berhasil meruntuhkan tatanan lama, tetapi gagal membangun institusi baru yang memperoleh legitimasi masyarakat, berisiko mengulangi persoalan yang sebelumnya hendak diakhiri.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan suatu generasi bukan hanya terletak pada kemampuannya mengakhiri suatu keadaan, melainkan juga pada kemampuannya meletakkan fondasi bagi tatanan yang lebih adil, stabil, dan berkelanjutan.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya
Back to top button