Pemkab Aceh Besar Larang Warganya Rayakan Valentine
Jantho, Aceh Besar (SI Online) – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melarang warganya merayakan hari valentine yang biasanya dirayakan setiap 14 Februari.
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dalam surat bernomor 451/459/2020, menerangkan bahwa pihaknya melarang keras perayaan hari valentine karena bertentangan dengan syariat Islam.
Bahkan, surat itu sudah diedarkan kepada seluruh kepala desa, camat dan sekolah untuk tidak merayakan hari kasih sayang yang jatuh pada tanggal 14 Februari.
Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa peringatan valentine day bertentangan dengan Qanun Aceh nomor 11 Tahun 2002, tentang pelaksanaan syariat Islam di bidang akidah, ibadah dan syiar Islam.
“Valentine Day itu bertentangan dengan syariat Islam. Maka haram hukumnya untuk dirayakan,” tulis Mawardi dalam surat tersebut.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler Setdakab Aceh Besar, Muhajir, membenarkan adanya surat larangan merayakan hari valentine yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Besar.
“Benar (soal larangan rayakan valentine). Kita juga meneruskan imbauan ini kepada masyarakat melalui masjid yang di lakukan melalui tausiah dan juga di lakukan oleh kepala desa dan camat, serta para guru agar dapat dilakukan imbauan kepada para muridnya,” kata Muhajir, Sabtu, 8 Februari 2020, seperti dikutip Vivanews.com.
Alasanya larangan itu, kata dia, karena tidak sesuai dengan adat dan budaya Aceh. Meski begitu, tidak ada sanksi jika ada yang melanggar aturan tersebut. Hanya saja, jika kedapatan, akan dibina dan diserahkan ke orang tua pelanggar.
“Nanti juga akan ada patroli dari Satpol PP dan WH yang bekerjasama dengan Muspika untuk patroli di wilayah Aceh Besar,” katanya,
Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, apabila ditemukan warga merayakan hari valentine. Dan diminta agar mengawasi setiap kegiatan yang melanggar syariat Islam, adat, istiadat dan norma masyarakat Aceh.
Kemudian para pemilik hotel juga dilarang untuk menyediakan tempat bagi perayaan hari valentine. Pihaknya juga sudah mengimbau kepada seluruh ustaz maupun tokoh agama, agar menyampaikan tausyiah dan menerangkan tentang bahaya perayaan hari valentine.
red: asyakira